• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Laporan Mandek, Masyarakat Adat Marjun Tempuh Jalan Panjang Hingga Kejaksaan Agung RI

Masyarakat Adat Marjun: “Kami Hanya Ingin Keadilan dan Kepastian Hukum"

Admin by Admin
Oktober 4, 2025
in Kejaksaan RI
0
Laporan Mandek, Masyarakat Adat Marjun Tempuh Jalan Panjang Hingga Kejaksaan Agung RI
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 1 Oktober 2025 – Masyarakat Adat Marjun dari Desa Dumaring/Capuak, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menempuh perjalanan panjang hingga ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta. Langkah ini diambil setelah laporan dugaan penyalahgunaan yang mereka sampaikan sejak Desember 2024 tak kunjung mendapatkan kepastian hukum.

Laporan awal masyarakat adat tersebut pertama kali dilayangkan pada 11 Desember 2024 kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Talisayan. Namun, alih-alih diproses, mereka justru diminta untuk membuat laporan baru ke Polres Kabupaten Berau. Kondisi ini dinilai janggal oleh masyarakat adat, sebab seharusnya Polsek-lah yang melimpahkan laporan ke tingkat Polres, bukan mengarahkan pelapor untuk mengulangi proses administrasi.

Tidak berhenti di situ, masyarakat Adat Marjun kemudian menyampaikan aduan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 17 Desember 2024, yang diterima langsung oleh pejabat bernama Novita Sari, A.Md.Ak.. Mereka berharap aduan tersebut segera ditindaklanjuti agar mendapat kepastian hukum.

Harapan itu sempat muncul ketika pada 30 April 2025, Kejaksaan Negeri Berau melalui Kasi Intel, Bapak Agung, bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau, melakukan peninjauan lapangan. Peninjauan itu disebut atas perintah Kejati Kalimantan Timur. Namun, pasca-pemeriksaan lapangan, masyarakat adat kembali terombang-ambing karena tidak ada perkembangan informasi yang jelas hingga kini.

Merasa laporan berlarut-larut tanpa kepastian, pada 29 September 2025, masyarakat Adat Marjun akhirnya memutuskan untuk datang langsung ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Dengan biaya pribadi, mereka menempuh perjalanan jauh demi menyuarakan kembali laporan dugaan penyalahgunaan tersebut agar memperoleh tindak lanjut hukum yang pasti.

Masyarakat adat menegaskan, langkah mereka bukan tanpa dasar. Mereka berpegang pada imbauan Jaksa Agung RI bahwa masyarakat berhak berperan aktif melaporkan setiap indikasi praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara.

“Perjalanan panjang ini kami tempuh demi mencari keadilan. Kami hanya ingin laporan kami benar-benar diproses dan mendapat kepastian hukum,” ujar perwakilan Masyarakat Adat Marjun di Jakarta.

Kini, publik menunggu bagaimana Kejaksaan Agung RI menanggapi aspirasi dan laporan masyarakat adat yang sudah berbulan-bulan tidak menemukan titik terang. Kami sangat Yakin lewat Kejaksaan Agung Harapan masyarakat adat masih ada, akan kepastian hukum yang berpihak kepada rakyat, khususnya kepada Masyarakat adat Marjun yang telah lama menantikan keadilan. ***

Tim DK – RED. 

Post Views: 41
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Next Post

Soal Desa jadi Agunan, Mendes Yandri Prioritaskan Kenyamanan Warga di Atas Proses Hukum

Admin

Admin

Next Post
Soal Desa jadi Agunan, Mendes Yandri Prioritaskan Kenyamanan Warga di Atas Proses Hukum

Soal Desa jadi Agunan, Mendes Yandri Prioritaskan Kenyamanan Warga di Atas Proses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

November 14, 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

November 14, 2025
PROF DR SUTAN NASOMAL : PURBAYA HARUS BERANI POTONG BENANG KUSUT SISTEM SAAT INI

PROF DR SUTAN NASOMAL : PURBAYA HARUS BERANI POTONG BENANG KUSUT SISTEM SAAT INI

November 14, 2025

Recent News

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

November 14, 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

November 14, 2025
PROF DR SUTAN NASOMAL : PURBAYA HARUS BERANI POTONG BENANG KUSUT SISTEM SAAT INI

PROF DR SUTAN NASOMAL : PURBAYA HARUS BERANI POTONG BENANG KUSUT SISTEM SAAT INI

November 14, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

November 14, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In