Derap Kalimantan | BERAU – Polres Berau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga Februari 2025. Konferensi yang berlangsung pada Jumat (28/2/2025) di ruang Command Center Kantor Mako Polres Berau ini dipimpin langsung oleh Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., M.H.
Dalam keterangannya, Kapolres Berau mengungkapkan bahwa selama dua bulan pertama tahun 2025, pihaknya berhasil mengungkap 24 kasus narkotika di 24 lokasi berbeda. Dari kasus tersebut, sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 25 pria dan satu wanita.
“Total barang bukti yang kami amankan dalam pengungkapan ini adalah 2.778 gram atau sekitar 2,7 kilogram sabu-sabu, serta 18.640 butir pil double L,” ujar Kapolres.
Asal Narkotika dan Jalur Peredarannya
Kapolres menjelaskan bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) dan masuk ke Kabupaten Berau melalui jalur darat. Salah satu titik pengungkapan terbesar terjadi di Kampung Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, di mana petugas berhasil menyita satu kilogram sabu-sabu.
“Informasi yang kami terima, barang ini akan dibawa keluar dari Kalimantan Timur, bukan untuk diedarkan di sini,” jelas Kapolres.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengungkap keberadaan sebuah gudang penyimpanan narkotika di wilayah hukum Polres Berau. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap dua tersangka, yakni seorang kurir dan pemilik gudang.
Proses Hukum dan Upaya Pemberantasan Narkoba
Para tersangka yang diamankan dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 114 dan 112. Selain itu, mereka juga dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, yakni Pasal 138 Ayat 2, Pasal 435 Ayat 2 dan 3, serta Pasal 436 Ayat 1 dan 2.
“Kami berharap seluruh tersangka mendapatkan efek jera dari perbuatan mereka,” tegas Kapolres.
Kapolres Berau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Berau dari bahaya narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan informasi sekecil apa pun kepada kami,” pungkasnya.
Adi/Mar.