• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Admin by Admin
November 13, 2025
in Daerah
0
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Pematangsiantar,—* Polemik kembalinya beroperasi Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, beberapa bulan lalu tempat hiburan tersebut baru saja dipasang garis polisi (police line) oleh pihak berwajib setelah terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika jenis ekstasi.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa Studio 21 kini mulai dibuka kembali dan melakukan aktivitas renovasi serta persiapan operasional. Kondisi ini dinilai mencederai upaya penegakan hukum dan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di wilayah Polda Sumatera Utara.

Beberapa pelaku yang sebelumnya terjaring operasi narkotika di lokasi tersebut hingga kini masih mendekam di tahanan, namun Amut, selaku pemilik gedung dan penyedia tempat, belum pernah tersentuh proses hukum. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar tentang keberpihakan penegakan hukum dan potensi adanya tebang pilih dalam penindakan kasus narkoba.

Selain dugaan pelanggaran pidana terkait narkotika, Studio 21 juga diduga kuat melanggar aturan tata ruang dan lingkungan hidup. Pembangunan gedung disebut melanggar garis sempadan sungai, yang seharusnya menjadi kawasan lindung dan bebas dari aktivitas bangunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Sempadan sungai berfungsi sebagai ruang penyangga antara ekosistem sungai dan kegiatan manusia yang tidak boleh dibangun permanen.”

Sementara dari sisi hukum pidana, pembiaran beroperasinya kembali tempat yang pernah menjadi lokasi peredaran narkoba berpotensi melanggar Pasal 131 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu:

Pasal 131: “Setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana narkotika tetapi tidak melaporkannya kepada pihak berwenang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.”

Pasal 132 ayat (1): “Setiap orang yang melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dipidana dengan pidana yang sama dengan pelaku tindak pidana tersebut.”

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, menyampaikan keprihatinan mendalam dan desakan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun langsung mengusut kasus ini.

> “Kami minta Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pembiaran ini. Jika Studio 21 kembali beroperasi, maka besar kemungkinan tempat itu akan kembali menjadi sarang peredaran narkotika. Ini jelas mencoreng wibawa hukum di Sumatera Utara,” tegas Henderson Silalahi.

Henderson juga menambahkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran hukum semacam ini dapat menjadi preseden buruk, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba dan penegakan tata kelola ruang kota yang bersih dan tertib hukum.

“Kami berharap pihak Polda Sumut dan Pemerintah Kota segera menindaklanjuti perizinan dan legalitas bangunan Studio 21 yang diduga melanggar sempadan sungai. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum, terutama Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri, dalam menindaklanjuti kasus Studio 21 yang dinilai telah mengabaikan proses hukum dan menodai semangat pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar.

Lebih lanjut,Henderson menyebut akan menyurati langsung Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo untuk meminta penanganan serius terkait penegakan hukum terhadap studio 21 serta Amut sebagai pemilik dan penyedia tempat,”tutupnya *(Tim)*

Post Views: 8
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Kapolda Kaltim Buka Rakernis Bid Propam, Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan untuk Wujudkan Polri Presisi

Next Post

BIBLE PRACTICE TODAY 141125:  DITEGUR ALLAH

Admin

Admin

Next Post
BIBLE PRACTICE TODAY 141125:  DITEGUR ALLAH

BIBLE PRACTICE TODAY 141125:  DITEGUR ALLAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

November 15, 2025
Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

November 14, 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

November 14, 2025

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

November 15, 2025
Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

November 14, 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

November 14, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

November 15, 2025
Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In