• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

OPINI: Ketika Pemimpin Bungkam, Masyarakat Dikorbankan demi Tambang

Admin by Admin
Juni 21, 2025
in Daerah
0
OPINI:  Ketika Pemimpin Bungkam, Masyarakat Dikorbankan demi Tambang
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Badrun Sihotang

Nim : 20220600045

Selasa, 24 Juni 2025 – Ketika rakyat menjerit karena lahan mereka digusur tanpa ganti rugi yang adil, pemerintah daerah justru memilih diam. Kasus penggarapan lahan milik kelompok tani oleh Perusahan Tambang tanpa adanya kompensasi memunculkan pertanyaan besar: Di mana keberpihakan Bupati dan DPRD?

Sudah bertahun-tahun kelompok tani memperjuangkan hak atas tanah mereka yang telah digarap untuk kebun, namun digusur demi kepentingan pertambangan batu bara. Suara-suara dari masyarakat tak kunjung digubris, bahkan tak satu pun upaya pemanggilan atau mediasi tegas dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten maupun DPRD.

Perusahaan tambang yang ada dilaporkan menggarap lahan kebun milik masyarakat tanpa pembayaran yang sah. Padahal, sesuai prinsip hukum agraria dan perlindungan hak atas tanah, setiap pengambilan atau penguasaan lahan harus dilakukan melalui proses musyawarah, ganti rugi yang layak, serta perlindungan hukum yang adil.

Namun fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan. Masyarakat berjalan sendiri, menggugat ke pengadilan hingga menyuarakan jeritan di media sosial, sementara pejabat publik seakan memilih menjadi penonton. Apakah ada kompromi diam-diam antara elit dan korporasi?

Siapa yang bertanggung jawab? 

Bupati sebagai kepala daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas, diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk menjaga ketertiban umum, menyelesaikan konflik lahan, serta melindungi hak masyarakatnya. Demikian pula DPRD, yang bukan hanya bertugas menyetujui APBD, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan perlindungan rakyat.

Pertanyaannya: Mengapa Pemerintah Bungkam?

Itulah pertanyaan besar yang kini menggantung. Apakah ketakutan, ketidakpedulian, atau keterlibatan dalam lingkaran oligarki tambang? Rakyat yang berharap pada pemimpinnya kini hanya mendapati tembok sunyi—tak ada keberanian, tak ada empati, hanya kebungkaman yang menyakitkan.

Harapan masyarakat sederhana: keadilan. Keadilan atas lahan yang mereka rawat, keringat yang mereka cucurkan, dan hak yang dijamin konstitusi. Jika pejabat publik tidak bisa menjawabnya sekarang, kapan lagi? Bukankah kekuasaan itu amanah, bukan tameng?

Landasan Hukum & Tanggung Jawab Pemerintah Daerah:

Berdasarkan:

UUD 1945 Pasal 28H: Setiap orang berhak atas penguasaan, pemanfaatan, dan perlindungan atas tanah.

UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 65 ayat (1): Kepala daerah berkewajiban melindungi masyarakat dan menegakkan peraturan perundang-undangan.

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1): Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Perlu diingat:

Rakyat bukan musuh. Mereka bukan pengganggu investasi. Mereka adalah subjek pembangunan yang sah, yang dijamin haknya oleh hukum. Jika negara hadir hanya untuk korporasi, maka sesungguhnya demokrasi telah dilumpuhkan oleh suara-suara tambang. Kita menanti nyali dari para pemimpin, sebelum semuanya terlambat.***

 

 

Post Views: 25
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Perkuat Daya Saing Indonesia, APINDO dan IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia

Next Post

PENINGKATAN PENERIMAAN DEVISA NEGARA MELALUI OPTIMALISASI IMPLEMENTASI PP NO. 8 TAHUN 2025 TENTANG DEVISA HASIL EKSPOR (DHE) SUMBER DAYA ALAM (SDA)

Admin

Admin

Next Post
PENINGKATAN PENERIMAAN DEVISA NEGARA MELALUI OPTIMALISASI IMPLEMENTASI PP NO. 8 TAHUN 2025 TENTANG DEVISA HASIL EKSPOR (DHE) SUMBER DAYA ALAM (SDA)

PENINGKATAN PENERIMAAN DEVISA NEGARA MELALUI OPTIMALISASI IMPLEMENTASI PP NO. 8 TAHUN 2025 TENTANG DEVISA HASIL EKSPOR (DHE) SUMBER DAYA ALAM (SDA)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In