Derap Kalimantan – Berau | Minggu, 4 Januari 2025
Isu dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau pada Surat Keputusan (SK) kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batiwakkal terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, di saat kondisi ekonomi sedang sulit, kabar kenaikan tarif air bersih justru muncul sebagai “hadiah tahun baru” yang tidak diinginkan masyarakat Berau.
SK kenaikan tarif tersebut disebutkan ditandatangani pada 29 September 2024, saat Bupati Berau sedang menjalani cuti dan posisinya diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati. Kejanggalan ini memicu spekulasi di masyarakat, yang menduga tanda tangan Bupati pada SK itu telah dipalsukan.
Saat dimintai keterangan, Mustakim Suharjana, Dewan Pengawas PDAM, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kabag Hukum Setda Berau, Sofyan Widodo. Berdasarkan informasi yang diterima, SK tersebut diduga palsu. Namun, hingga kini Sofyan belum memberikan tanggapan resmi kepada awak media terkait dugaan tersebut.
Meski tengah diterpa polemik, Direktur Utama PDAM Batiwakkal, Saiful Rahman, tetap melanjutkan sosialisasi kenaikan tarif kepada masyarakat. Langkah ini semakin memancing amarah publik, yang menganggap kebijakan tersebut merugikan mereka, apalagi jika didasari dokumen yang validitasnya diragukan.
Rencana Aksi Demonstrasi
Merespons situasi ini, Lembaga Banuanta Bersatu (LBB) bersama Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Berau (FK-MPB) dan beberapa organisasi masyarakat lainnya telah merencanakan aksi demonstrasi damai. Aksi tersebut akan digelar pada 6 dan 7 Januari 2025, dengan pemberitahuan yang sudah diajukan kepada Polres dan Kodim Berau.
Mereka mendesak Bupati Berau untuk segera membatalkan kebijakan kenaikan tarif PDAM yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Desakan kepada Aparat dan DPRD
Selain itu, masyarakat Berau meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati. Direktur Utama PDAM, Saiful Rahman, juga didesak untuk memberikan penjelasan atas kebijakan tersebut.
Masyarakat berharap Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, segera memanggil pihak terkait dalam sebuah hearing guna membahas proses kenaikan tarif yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan pembahasan dengan legislatif.
Harapan kepada Bupati Berau
Melalui media ini, masyarakat Berau mengetuk hati Bupati untuk membatalkan kenaikan tarif PDAM. Kebijakan yang dianggap mencekik di tengah kesulitan ekonomi ini diharapkan segera dicabut demi meringankan beban masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah maupun pihak PDAM Batiwakkal terkait polemik ini.
Laporan: Marihot