• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Admin by Admin
Mei 10, 2026
in Daerah
0
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Medan,-* LS, pelaku penganiayaan bersama-sama yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Kini dilaporkan dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Laporan tersebut dibuat oleh Pengacara sekaligus Praktisi Hukum, Hans Silalahi dan teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan.

Dalam laporan itu, LS diduga melakukan perbuatan menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan bohong, tidak pasti, tidak lengkap maupun berlebihan yang diketahuinya atau patut diduganya dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

โ€œTerlapor LS yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO sangat meresahkan masyarakat karena membangun opini ke publik seolah-olah sebagai korban pencurian yang dijadikan tersangka,โ€ ungkap Hans Silalahi kepada wartawan.

Menurut Hans, fakta yang sebenarnya justru LS bersama rekan-rekannya diduga melakukan penganiayaan brutal dan berlebihan terhadap dua pelaku pencurian ponsel yang kini sedang menjalani hukuman pidana.

Kasus yang menyeret LS bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2018, LS juga pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Perwakilan Pancur Batu sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap istrinya, Cerita Tionia Boru Sihotang.

Dalam persidangan yang berlangsung pada Maret 2018 itu, terungkap fakta bahwa korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik sejak Maret 2016.

Kini, LS kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan penganiayaan bersama-sama terhadap Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan.

Orangtua korban, Leo Sihombing dan Marditta Silaban berharap para pelaku penganiayaan segera ditangkap dan diproses hukum.

โ€œAnak kami sudah menjalani vonis hukuman 2 tahun 6 bulan dalam kasus pencurian ponsel. Kami meminta keadilan hukum supaya para pelaku penganiayaan terhadap anak kami juga diproses hukum dan segera ditangkap,โ€ ungkap keduanya kepada wartawan, Sabtu (9/5).

Sebelumnya, Hans Silalahi didampingi Simson Simarmata melaporkan LS ke SPKT Polrestabes Medan pada Senin (9/2).

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pada Kamis 5 Februari 2026 pelapor mengetahui video viral berjudul โ€œUsai Tangkap Pencuri Malah Dijadikan Tersangkaโ€ yang diunggah melalui Facebook, Instagram dan TikTok.

Video itu disebut diunggah melalui akun Facebook Sartika Barus, akun Instagram Indra Jelajah, serta akun TikTok milik Sartika Barus dan Eni Setiorini.

โ€œKarena adanya unggahan video tersebut, telah terjadi kegaduhan di masyarakat. Atas dasar itu kami membuat laporan ke polisi,โ€ jelas Hans.

Hans juga menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh bertindak semena-mena terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

โ€œKita sebagai praktisi dan pengacara meminta kepada siapapun jangan semena-mena menangkap atau melakukan tindak pidana terhadap orang lain. Terlebih lagi masyarakat sipil, sedangkan petugas saja kalau mau mengamankan tersangka ada prosedurnya, apalagi kita sebagai warga sipil,โ€ tegas Hans Silalahi didampingi Simson Simarmata usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Medan.

Selain kasus tersebut, LS yang kini berstatus DPO juga dikabarkan dilaporkan dalam dugaan kasus pemerasan.

Sementara itu, Hans Silalahi turut meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong tersebut.

Hans mengaku kecewa karena laporan yang dibuatnya sudah berjalan sebulan namun belum juga ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Ia bahkan mengancam akan membawa persoalan itu ke Mabes Polri dan Polda Sumut apabila penanganannya terus berlarut-larut.

โ€œKami meminta petugas segera menangkap LS yang telah menyebarkan opini sesat di masyarakat dan membuat kegaduhan,โ€ pungkas Hans. *(Tim)*

Post Views: 3
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Zulkifli Sitorus Perkuat Citra Bobby, Sekdaprovsu Apresiasi Haji Hingga Kloter 16 Mulus

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?ย   Ini Faktanya….! ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Mei 10, 2026
Zulkifli Sitorus Perkuat Citra Bobby, Sekdaprovsu Apresiasi Haji Hingga Kloter 16 Mulus

Zulkifli Sitorus Perkuat Citra Bobby, Sekdaprovsu Apresiasi Haji Hingga Kloter 16 Mulus

Mei 10, 2026
Wartawan Irwan Torong Surbakti Berangkat Haji Bersama Orang Tua, Kloter 15 Medan Penuh Haru

Wartawan Irwan Torong Surbakti Berangkat Haji Bersama Orang Tua, Kloter 15 Medan Penuh Haru

Mei 10, 2026
HUT ke-8 Kawulo Alit, Wagub Ajak Masyarakat Rawat Gotong Royong dan Persatuan

HUT ke-8 Kawulo Alit, Wagub Ajak Masyarakat Rawat Gotong Royong dan Persatuan

Mei 10, 2026

Recent News

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Mei 10, 2026
Zulkifli Sitorus Perkuat Citra Bobby, Sekdaprovsu Apresiasi Haji Hingga Kloter 16 Mulus

Zulkifli Sitorus Perkuat Citra Bobby, Sekdaprovsu Apresiasi Haji Hingga Kloter 16 Mulus

Mei 10, 2026
Wartawan Irwan Torong Surbakti Berangkat Haji Bersama Orang Tua, Kloter 15 Medan Penuh Haru

Wartawan Irwan Torong Surbakti Berangkat Haji Bersama Orang Tua, Kloter 15 Medan Penuh Haru

Mei 10, 2026
HUT ke-8 Kawulo Alit, Wagub Ajak Masyarakat Rawat Gotong Royong dan Persatuan

HUT ke-8 Kawulo Alit, Wagub Ajak Masyarakat Rawat Gotong Royong dan Persatuan

Mei 10, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Mei 10, 2026
Zulkifli Sitorus Perkuat Citra Bobby, Sekdaprovsu Apresiasi Haji Hingga Kloter 16 Mulus

Zulkifli Sitorus Perkuat Citra Bobby, Sekdaprovsu Apresiasi Haji Hingga Kloter 16 Mulus

Mei 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In