• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Admin by Admin
Mei 5, 2025
in Daerah, Hukrim
0
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan
0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kalimantan Timur – Sebuah kasus memilukan mengemuka dari Yayasan Panti Asuhan Hidayatullah Berau yang berlokasi di Jalan Rawa Indah RT 01, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. Sejumlah anak yatim piatu dan fakir miskin yang tinggal di panti tersebut diduga menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual oleh oknum keluarga pengurus yayasan.(5/5).

Kasus ini terungkap setelah sebuah video pendek yang merekam insiden pemukulan terhadap seorang anak panti sebut saja A beredar luas di masyarakat. Dalam video tersebut, tampak seorang Ibu Panti memukul korban, sementara kedua tangan anak tersebut dipegang oleh dua anak panti lainnya. Video itu memicu kemarahan publik dan langsung dilaporkan ke Polsek Sambaliung.

Tak berhenti pada kekerasan fisik, dugaan kasus pelecehan seksual juga mencuat ke permukaan. Berdasarkan pengakuan anak-anak panti yang dicatat dalam sebuah buku harian salah satu penghuni, terungkap nama seorang pria berinisial NTG yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa anak perempuan di panti tersebut.

NTG disebut sebagai adik dari Ketua Yayasan Panti Hidayatullah, Adrian. Dalam catatan tersebut, anak-anak panti mengungkapkan bahwa NTG pernah masuk ke kamar asrama putri saat lampu dimatikan. Salah satu korban, sebut saja “Bunga”, mengaku terbangun saat menyadari ada sosok pria di sampingnya. Sementara korban lain, “Mawar”, menyatakan sempat disentuh bagian sensitif tubuhnya oleh NTG saat tertidur.

Pengakuan tersebut membuat orang tua korban marah besar dan mendatangi yayasan. Ibu Panti sempat meminta maaf dalam catatan buku anak panti dan menyatakan bahwa NTG diusir dari panti. Namun, menurut pengakuan anak-anak, NTG sempat kembali beberapa bulan kemudian, menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan anak-anak yang tinggal di sana.

Saat dikonfirmasi media, Adrian selaku Ketua Yayasan membenarkan bahwa NTG adalah adiknya yang pernah tinggal di panti sambil mencari pekerjaan saat itu.ungkapnya.

Ia mengklaim bahwa NTG bukan bagian dari pengurus yayasan. Adrian juga mengakui bahwa istrinya sempat mengusir NTG karena dianggap tidak tertib, namun enggan menjawab saat ditanya terkait dugaan pelecehan seksual.

Beberapa saksi menyebut bahwa kekerasan dan pelecehan sebenarnya telah berlangsung beberapa tahun yang lalu. Namun, korban enggan melapor karena takut, berada di bawah tekanan, dan khawatir akan ancaman dari pihak yayasan. Keberanian salah satu korban untuk bersuara akhirnya membuka jalan bagi pengungkapan kasus ini.

Ironisnya, menurut informasi yang diterima redaksi, sejumlah orang tua yang ingin membawa pulang anak mereka dari panti pernah dimintai “uang tebusan” antara tiga hingga sembilan juta rupiah. Praktik ini membuat banyak keluarga merasa terjebak secara ekonomi dan emosional.

Saat ini, salah seorang korban kekerasan telah diamankan oleh warga untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yayasan yang terbukti lalai melindungi anak-anak.

Desakan juga disampaikan kepada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan agar segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yayasan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, warga meminta agar izin operasional yayasan dibekukan untuk sementara demi keselamatan anak-anak.

Orang tua dan wali dari beberapa korban menyatakan rasa terpukul dan berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum kepada anak-anak.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga sosial dan pendidikan untuk tidak abai terhadap hak-hak anak. Masyarakat kini menanti ketegasan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. (**)

Tim DK-RED. 

Post Views: 417
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Tegas! Pedagang Pasar Induk Lau Cih Klarifikasi Isu Pungli yang Beredar

Next Post

Kapal Ferry KMP. Muchlisa Tenggelam di Perairan Penajam

Admin

Admin

Next Post
Kapal Ferry KMP. Muchlisa Tenggelam di Perairan Penajam

Kapal Ferry KMP. Muchlisa Tenggelam di Perairan Penajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Juni 13, 2025
Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Juni 13, 2025
Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang  Aset Tanah Seluas 315 M2 di Bali Senilai Rp2,8 Miliar  Atas Nama Terpidana Stefanus Richard dkk

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Tanah Seluas 315 M2 di Bali Senilai Rp2,8 Miliar Atas Nama Terpidana Stefanus Richard dkk

Juni 13, 2025
Kriminalisasi Nasabah, Pensi dan PC? Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Bank Sumut

Kriminalisasi Nasabah, Pensi dan PC? Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Bank Sumut

Juni 13, 2025

Recent News

Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Juni 13, 2025
Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Juni 13, 2025
Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang  Aset Tanah Seluas 315 M2 di Bali Senilai Rp2,8 Miliar  Atas Nama Terpidana Stefanus Richard dkk

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Tanah Seluas 315 M2 di Bali Senilai Rp2,8 Miliar Atas Nama Terpidana Stefanus Richard dkk

Juni 13, 2025
Kriminalisasi Nasabah, Pensi dan PC? Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Bank Sumut

Kriminalisasi Nasabah, Pensi dan PC? Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Bank Sumut

Juni 13, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Juni 13, 2025
Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Juni 13, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In