• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Satgas PKH Sita Jutaan Hektare Lahan, Jaksa Agung: Jangan Lagi Rampok Kekayaan Negara

Admin by Admin
Mei 14, 2026
in Kejaksaan RI
0
Satgas PKH Sita Jutaan Hektare Lahan, Jaksa Agung: Jangan Lagi Rampok Kekayaan Negara
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 14 Mei 2026 – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menunjukkan taringnya dalam menyelamatkan aset negara. Pada Tahap VII, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menerima penyerahan lahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan seluas 402.472,22 hektare dari 159 subjek hukum serta kewajiban plasma seluas 192.300,32 hektare dari 106 subjek hukum.

Dengan tambahan tersebut, total lahan kawasan hutan yang berhasil direbut kembali negara hingga Tahap VII mencapai 4.112.915,75 hektare.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan, langkah ini merupakan bukti nyata negara hadir dan tidak lagi mentolerir praktik penguasaan sumber daya alam secara melawan hukum.

Menurutnya, Satgas PKH dibentuk bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai alat negara untuk menghentikan kebocoran kekayaan nasional yang selama ini diduga dinikmati segelintir pihak tanpa mempedulikan kepentingan rakyat.

“Tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh ada lagi penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang mengabaikan prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Tidak boleh lagi ada pengusaha yang memanfaatkan kekayaan Indonesia secara melawan hukum dan melarikan uangnya ke luar negeri,” tegas Jaksa Agung.

Pernyataan keras tersebut menjadi peringatan terbuka bagi para pelaku usaha yang selama ini diduga menguasai kawasan hutan secara ilegal, menghindari kewajiban plasma, hingga meraup keuntungan besar dari kekayaan alam Indonesia tanpa mematuhi aturan hukum.

Satgas PKH kini menunjukkan bahwa negara mulai bergerak serius menertibkan praktik mafia lahan dan penguasaan sumber daya alam yang merugikan negara. Penegakan hukum tidak lagi boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Pemerintah menegaskan, kawasan hutan dan kekayaan alam Indonesia bukan untuk diperas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan harus kembali memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan negara.

Penerbit: Marihot.

Post Views: 5
Tags: Kejaksaan Agung
Previous Post

Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda

Next Post

Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor

Admin

Admin

Next Post
Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor

Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pengawas Koperasi Akbar Mandiri Terima Kunjungan Staf Diskoperindag Berau Pasca Penundaan RAT

Pengawas Koperasi Akbar Mandiri Terima Kunjungan Staf Diskoperindag Berau Pasca Penundaan RAT

Mei 14, 2026
Divonis 7 Tahun, Pakar Bongkar Alasan Ammar Zoni Seharusnya Tak Dipenjara: Ada Aturan Judicial Pardon!

Divonis 7 Tahun, Pakar Bongkar Alasan Ammar Zoni Seharusnya Tak Dipenjara: Ada Aturan Judicial Pardon!

Mei 14, 2026
Ketua APDESI Mimika Apresiasi Penyerahan SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung

Ketua APDESI Mimika Apresiasi Penyerahan SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung

Mei 14, 2026
Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

Mei 14, 2026

Recent News

Pengawas Koperasi Akbar Mandiri Terima Kunjungan Staf Diskoperindag Berau Pasca Penundaan RAT

Pengawas Koperasi Akbar Mandiri Terima Kunjungan Staf Diskoperindag Berau Pasca Penundaan RAT

Mei 14, 2026
Divonis 7 Tahun, Pakar Bongkar Alasan Ammar Zoni Seharusnya Tak Dipenjara: Ada Aturan Judicial Pardon!

Divonis 7 Tahun, Pakar Bongkar Alasan Ammar Zoni Seharusnya Tak Dipenjara: Ada Aturan Judicial Pardon!

Mei 14, 2026
Ketua APDESI Mimika Apresiasi Penyerahan SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung

Ketua APDESI Mimika Apresiasi Penyerahan SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung

Mei 14, 2026
Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

Mei 14, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Pengawas Koperasi Akbar Mandiri Terima Kunjungan Staf Diskoperindag Berau Pasca Penundaan RAT

Pengawas Koperasi Akbar Mandiri Terima Kunjungan Staf Diskoperindag Berau Pasca Penundaan RAT

Mei 14, 2026
Divonis 7 Tahun, Pakar Bongkar Alasan Ammar Zoni Seharusnya Tak Dipenjara: Ada Aturan Judicial Pardon!

Divonis 7 Tahun, Pakar Bongkar Alasan Ammar Zoni Seharusnya Tak Dipenjara: Ada Aturan Judicial Pardon!

Mei 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In