Berau, DerapKalimantan.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, Drs. H. Makmur HAPK, M.M, bersama Gideon Andris, anggota DPRD Kabupaten Berau, menggelar sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2037. Acara ini berlangsung di RT 05 dan RT 06, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Minggu (5/1/2025), pukul 09.00 WITA, dan dihadiri ratusan warga.
Drs. H. Makmur HAPK, yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan VI (Kutai Timur, Berau, dan Bontang), menjelaskan bahwa Peraturan Daerah ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perda ini bertujuan memberikan arah pembangunan kepariwisataan hingga tahun 2037.
Menurutnya, Kabupaten Berau memiliki potensi pariwisata yang sangat strategis. Ia mendorong masyarakat untuk membangun kesadaran wisata melalui penerapan Sapta Pesona, yakni tujuh unsur kepariwisataan yang meliputi keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahan, dan kenangan.
“Pengembangan produk lokal dan daya tarik wisata berbasis masyarakat dapat mewujudkan destinasi pariwisata yang berkualitas internasional, berdaya saing, dan berkelanjutan. Hal ini juga akan mendorong pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Berau,” ujar Makmur.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung permasalahan listrik di Berau. Ia meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah serius menangani persoalan ini dan meminta warga untuk bersabar menunggu realisasinya.
Selain itu, masyarakat yang hadir menyampaikan keluhan terkait kenaikan tarif PDAM yang dinilai memberatkan. Menanggapi hal ini, Gideon Andris, yang juga hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa pihak DPRD Berau telah menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama PDAM Batiwakkal untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
Masyarakat juga mengusulkan pemugaran makam Kesultanan Berau sebagai bagian dari upaya menambah daya tarik destinasi pariwisata. Semua aspirasi ini diterima oleh Drs. H. Makmur HAPK dan akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, Drs. H. Makmur HAPK juga berjanji memberikan bantuan untuk masjid di wilayah Gunung Tabur. Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang menilai kehadiran mantan Bupati Berau dua periode tersebut sangat bermanfaat dan memberikan pencerahan.
Warga berharap pertemuan seperti ini terus dilakukan saat masa reses agar aspirasi mereka dapat tersampaikan langsung kepada para pemangku kebijakan.
Laporan: Marihot