• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Hukuman 18 Bulan Penjara Bagi Pencuri Sandal HERMES dari Medan

Admin by Admin
Juli 31, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
Hukuman 18 Bulan Penjara Bagi Pencuri Sandal HERMES dari Medan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim DANDAPALA 

Kamis, 31 Jul 2025, – Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjatuhukan hujkuman 18 bulan penjara kepada Nefri Zaldi karena terbukti mencuri sandal HERMES. Ditaksir, kerugian pemilik sandal mencapai Rp 15 juta.

“Menyatakan Terdakwa Nefri Zaldi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Pencurian’. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan,” kata ketua majelis Sarma Siregar sebagaimana dikutip DANDAPALA dari SIPP PN Medan, Kamis (31/7/2025).

Pencurian yang dimaksud terjadi pada 28 Desember 2024 siang. Saat itu Nefri Zaldi bersama temannya, Andika Gultom ke rumah Siwaji Raza di Jalan Krisan, Helvetia Timur, Medan Helvetia. Nefri yang pernah bekerja di rumah Siwaji, lalu masuk ke rumah korban dan mengambil sandal HERMES yang berada di rak sepatu.

Lalu sandal itu dimasukkan ke kantong warna cokelat. Kemudian sandal itu dibawa pulang. Pemilik belakangan sadar sandal kesayangannya dicuri dan melaporkan ke aparat. Akhirnya Zefri ditangkap dan ditahan sejak 21 Maret 2025.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ujar majelis yang beranggotakan Eliyurita dan M Kasim.

“Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” putus majelis.**

Penerbit : Marihot

Post Views: 115
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

RS Bhayangkara Balikpapan Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pasar Balikpapan Permai

Next Post

Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

Admin

Admin

Next Post
Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Ketua FPKB DPRD Blora Munawar, S.H. Ajak Warga Jaga Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Ketua FPKB DPRD Blora Munawar, S.H. Ajak Warga Jaga Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Juni 1, 2026
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas’

Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas’

Juni 1, 2026
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Juni 1, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa

Juni 1, 2026

Recent News

Ketua FPKB DPRD Blora Munawar, S.H. Ajak Warga Jaga Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Ketua FPKB DPRD Blora Munawar, S.H. Ajak Warga Jaga Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Juni 1, 2026
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas’

Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas’

Juni 1, 2026
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Juni 1, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa

Juni 1, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Ketua FPKB DPRD Blora Munawar, S.H. Ajak Warga Jaga Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Ketua FPKB DPRD Blora Munawar, S.H. Ajak Warga Jaga Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Juni 1, 2026
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas’

Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas’

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In