• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Ketua Mahkamah Agung Serahkan SK Pengangkatan PPNPN Menjadi P3K

Admin by Admin
Agustus 20, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
Ketua Mahkamah Agung Serahkan SK Pengangkatan PPNPN Menjadi P3K
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas MA, Jakarta, Rabu,20 Agustus 2025

Momentum ini menjadi kado istimewa bagi para PPNPN sekaligus bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan.

Mahkamah Agung (MA) merayakan hari jadinya yang ke-80 dengan tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat.” Dalam delapan dekade perjalanannya, MA terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang adil bagi masyarakat.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kemandirian peradilan. Menurutnya, kemandirian hanya dapat terwujud jika kesejahteraan aparatur terjamin, sehingga integritas dan profesionalisme aparat peradilan dapat tetap terjaga.

Pada perayaan ini, Mahkamah Agung juga meluncurkan 13 aplikasi layanan peradilan digital, STNK dan TNKB khusus kendaraan MA, serta batik resmi Mahkamah Agung. Semua inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan akses dan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu agenda paling dinanti adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pada awal tahun 2025, para PPNPN di lingkungan MA berkesempatan mengikuti seleksi P3K, dan pada puncak perayaan HUT ke-80 inilah mereka resmi menerima SK pengangkatan.

Banyak di antara PPNPN tersebut telah lama mengabdi, bahkan hingga 12 tahun. Sebagai bentuk apresiasi, Ketua MA secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan penerima, di antaranya Eko Agung Subekti, Linda Sari, Dewi Musartwenty Harahap, Sukristianto, Rahmad Darmawan, Astania Dwi Wahyu, Supardi, Bagas Andika Sakti, Muhammad Syahnan Irawan, dan Haidir.

Momentum ini menjadi kado istimewa bagi para PPNPN sekaligus bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan.**

Penerbit: Marihot

 

Penulis: Novritsar Hasintongan Pakpahan

Post Views: 89
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

Sinergitas Polres PPU dan Bulog Wujudkan Program Gerakan Pangan Murah

Next Post

Jaksa Agung Resmi Membuka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Tumbuhkan Rasa Persaudaraan dan Sportivitas

Admin

Admin

Next Post
Jaksa Agung Resmi Membuka  Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80,  Tumbuhkan Rasa Persaudaraan dan Sportivitas

Jaksa Agung Resmi Membuka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Tumbuhkan Rasa Persaudaraan dan Sportivitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026
Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

April 20, 2026
Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026

Recent News

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026
Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

April 20, 2026
Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026
Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

Kebijakan Blokir NIK di Surabaya Terbukti Efektif: Ribuan Ayah Lunasi Tunggakan Nafkah hingga Rp12,4 Miliar

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In