Kesedihan mendalam dialami pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, warga Dusun Candi Pari RT 12 RW 5, Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Putri mereka, Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), meninggal dunia pada Selasa (4/6/2025) setelah menjalani perawatan di Klinik Siaga Medika Candi Pari.
Awalnya, Hanania mengalami demam dan dibawa ke klinik tersebut. Pada kunjungan pertama, ia hanya diberi obat jalan. Namun, dua hari kemudian, demamnya kembali tinggi sehingga keluarga membawanya lagi ke klinik.
Saat itu, keluarga sempat ingin menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun pihak klinik menolak dengan alasan kartu tersebut tidak aktif. Akhirnya, Hanania harus dirawat dengan biaya pribadi, padahal kondisi ekonomi keluarga kurang mampu. Sang ayah bekerja sebagai sopir, sementara ibunya adalah ibu rumah tangga.
Selama lima hari menjalani perawatan, kondisi Hanania tidak membaik. Justru muncul keluhan baru, termasuk luka melepuh pada tangan yang dipasangi infus. Pada hari kelima dini hari, Hanania mengalami kejang-kejang.
Keluarga meminta agar anaknya segera dirujuk ke rumah sakit umum. Namun pihak klinik disebut keberatan karena biaya perawatan sebesar Rp3.020.000 belum dilunasi.
“Setelah kami memaksa dan menjaminkan KK asli, akhirnya anak kami dirujuk. Tapi saat itu kondisinya sudah kritis. Di RSUD Sidoarjo hanya bertahan 12 jam, lalu meninggal dunia,” ungkap Siti Nur Aini, ibu korban.
Yang mengejutkan, saat Hanania masuk RSUD Sidoarjo, pihak rumah sakit menyatakan KIS miliknya ternyata masih aktif. Fakta ini membuat keluarga semakin mempertanyakan alasan penolakan sejak awal oleh pihak klinik.
Menurut keterangan keluarga, kondisi Hanania ketika tiba di RSUD Sidoarjo sangat memprihatinkan. Tubuhnya membengkak, membiru di sekujur badan, melepuh di tangan dan kaki, serta muncul bintik-bintik pada telapak kaki. Dokter yang menangani bahkan tidak bisa berbuat banyak karena kondisi sudah terlalu kritis.
Lebih memilukan, meski Hanania sudah meninggal, pihak klinik disebut masih menagih sisa biaya perawatan. Awak media yang mencoba menghubungi pihak klinik hanya diterima oleh seorang perempuan bernama Mbak Jihan, namun ia melempar konfirmasi ke dokter dan bagian administrasi. Hingga kini, belum ada jawaban tegas terkait perawatan maupun biaya tersebut.
Upaya meminta keterangan kepada Nurhadi, Kepala Desa Candi Pari, juga tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp maupun panggilan telepon tidak mendapat balasan.
Pada Sabtu (23/8/2025), awak media sempat mendatangi rumah keluarga korban. Namun akses ke klinik dan balai desa terhalang kegiatan gerak jalan HUT RI, sehingga klarifikasi hanya dilakukan via telepon.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai standar pelayanan kesehatan, khususnya terkait:
Penolakan penggunaan KIS yang ternyata masih aktif, keterlambatan rujukan pasien, dan sikap pihak klinik yang tetap menagih biaya meski pasien telah meninggal dunia.
Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi dari pihak Klinik Siaga Medika Candi Pari belum berhasil diperoleh.
Sumber: pratamanews.com.















