• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.: Gubernur Harus Perintahkan Bupati Bener Meriah Sidik Dugaan Nepotisme dan Penyimpangan di Desa Ujung Gele

Admin by Admin
Agustus 28, 2025
in Daerah
0
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.: Gubernur Harus Perintahkan Bupati Bener Meriah Sidik Dugaan Nepotisme dan Penyimpangan di Desa Ujung Gele
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta/Bener Meriah, 28 Agustus 2025, – Dugaan praktik rangkap jabatan perangkat desa, nepotisme, serta penggelembungan anggaran di Desa Ujung Gele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, semakin memantik perhatian publik. Sejumlah temuan lapangan mengindikasikan tata kelola pemerintahan desa tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan ekonomi, menilai persoalan ini sangat serius dan harus segera ditangani.

“Saya minta Gubernur Aceh agar memerintahkan Bupati Bener Meriah menyidik dugaan pelanggaran etika dan kasus di Desa Ujung Gele, maupun desa-desa lain yang ada di Kabupaten Bener Meriah,” tegas Prof. Sutan di kantornya, Jakarta, Kamis (28/8/2025), saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media online dan cetak via telepon.

Menurutnya, indikasi pelanggaran yang ditemukan di Desa Ujung Gele sangat mungkin juga terjadi di desa lain. Karena itu, pengawasan dan penindakan yang transparan serta adil menjadi mutlak demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Dugaan Rangkap Jabatan dalam Satu Keluarga

Hasil investigasi warga dan media mengungkap adanya aparatur desa berinisial A yang merangkap sejumlah posisi sekaligus: operator desa, kader KPM, kader SIKS-NG, hingga pengelola SID (Sistem Informasi Desa). Ironisnya, suami A tercatat sebagai Sekretaris Desa.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik nepotisme, karena satu keluarga menguasai berbagai jabatan strategis.

“Bagaimana mungkin suami-istri bisa sama-sama menguasai jabatan penting di desa? Ini jelas tidak sehat dan melanggar aturan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Ujung Gele.

Anggaran Pendidikan Rp48,6 Juta Diduga Tak Jelas

Papan informasi desa mencatat alokasi dana sebesar Rp48,6 juta per tahun untuk mendukung program pendidikan desa, seperti PAUD, TPA/TPQ, dan madrasah nonformal. Namun, hasil penelusuran lapangan menunjukkan PAUD tidak ada, sementara TPQ dan madrasah nonformal bukan milik desa.

“Kalau memang ada anggaran hampir Rp50 juta, seharusnya ada wujud nyata di lapangan. Jangan hanya angka di papan, tapi kosong di masyarakat,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Aturan Hukum yang Dilanggar

Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa dilarang:

Pasal 51 huruf g: merangkap jabatan sebagai perangkat desa lainnya dan/atau jabatan lain yang memperoleh penghasilan dari keuangan negara.

Pasal 51 huruf h: melakukan tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, termasuk mengangkat pasangan hidup dalam satu struktur pemerintahan desa.

Selain itu, Permendagri No. 83 Tahun 2015 menegaskan perangkat desa dapat diberhentikan jika terbukti melakukan rangkap jabatan atau penyalahgunaan wewenang.

Jika terbukti menyalahgunakan dana desa, pelaku juga dapat dijerat UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001) dengan ancaman hukuman penjara 1–20 tahun serta denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Praktik dugaan nepotisme, rangkap jabatan, dan penyimpangan anggaran menimbulkan dampak serius:

Menurunnya Kepercayaan Publik – warga mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparatur desa, berpotensi menimbulkan sikap apatis bahkan konflik horizontal.

Stagnasi Pembangunan – anggaran desa rawan tidak tepat sasaran sehingga menghambat tercapainya program pembangunan.

Ketidakadilan Sosial – dominasi satu keluarga dalam jabatan strategis membuka ruang diskriminasi, monopoli, dan menyingkirkan warga lain yang memenuhi syarat.

Sejumlah warga mendesak pemerintah kecamatan, kabupaten, hingga provinsi segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

Prof. Sutan menegaskan, kasus Ujung Gele dapat menjadi barometer bagi kepala desa lain.

“Warga tentu tidak ingin dana desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat disalahgunakan oknum kepala desa dan kroninya. Kasus ini akan menjadi cerminan: apakah ke depan praktik semacam ini ditindak tegas atau justru dibiarkan. Semua tergantung pada sanksi yang dijatuhkan, apakah hanya bebas atau benar-benar diberhentikan,” pungkasnya.***

Tim DK.

Post Views: 67
Tags: Gubernur Aceh
Previous Post

Rakyat Makin sengsara , Perjalanan Dinas SPPD Ketua DPRD Deliserdang mencapai milyaran

Next Post

Kadis Kominfo Sumut Dicurigai Sengaja Pecah Belah Media, Pemicu Kemarahan Insan Pers

Admin

Admin

Next Post
Kadis Kominfo Sumut Dicurigai Sengaja Pecah Belah Media, Pemicu Kemarahan Insan Pers

Kadis Kominfo Sumut Dicurigai Sengaja Pecah Belah Media, Pemicu Kemarahan Insan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

April 18, 2026
Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

April 18, 2026
Jum’at ASRI, Sentuhan Elegan Polairud Polda Kaltim Menjaga Harmoni Pesisir Balikpapan

Jum’at ASRI, Sentuhan Elegan Polairud Polda Kaltim Menjaga Harmoni Pesisir Balikpapan

April 18, 2026
Misteri Penemuan Jenazah di Balikpapan, Aparat Bergerak Cepat Amankan TKP

Misteri Penemuan Jenazah di Balikpapan, Aparat Bergerak Cepat Amankan TKP

April 18, 2026

Recent News

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

April 18, 2026
Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

April 18, 2026
Jum’at ASRI, Sentuhan Elegan Polairud Polda Kaltim Menjaga Harmoni Pesisir Balikpapan

Jum’at ASRI, Sentuhan Elegan Polairud Polda Kaltim Menjaga Harmoni Pesisir Balikpapan

April 18, 2026
Misteri Penemuan Jenazah di Balikpapan, Aparat Bergerak Cepat Amankan TKP

Misteri Penemuan Jenazah di Balikpapan, Aparat Bergerak Cepat Amankan TKP

April 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

April 18, 2026
Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

April 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In