Berau, Kaltim – Rabu, 17/9/2025, – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Berau periode 2019–2024, Madri Pani, SE, resmi menyatakan mundur sebagai anggota Partai Nasional Demokrat (NasDem). Keputusan tersebut disampaikannya melalui surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Ketua DPD NasDem Berau, baru-baru ini.
Kabar pengunduran diri ini sempat ramai diperbincangkan, hingga akhirnya Madri Pani membenarkannya saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp.
“Benar, saya resmi mengundurkan diri dari Partai NasDem,” ujar Madri singkat tanpa menjelaskan lebih jauh alasan keputusannya.
Dalam surat resmi yang diajukan, Madri Pani tercatat sebagai anggota Partai NasDem dengan Nomor KTA 1965 9503 9708 2644, beralamat di Gurimbang RT 02, Kelurahan Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Meski tidak merinci alasan pengunduran dirinya, Madri menegaskan bahwa langkah ini telah melalui pertimbangan matang. “Keputusan ini sudah saya pikirkan dengan baik,” tambahnya.
Pengunduran diri Madri Pani tentu memunculkan berbagai pertanyaan publik. Sebagai salah satu tokoh politik berpengaruh di Berau yang pernah maju sebagai calon bupati, keberadaannya memiliki basis pendukung yang loyal dan cukup besar. Hal ini memicu spekulasi mengenai ke mana langkah politiknya akan berlabuh setelah keluar dari partai besutan Surya Paloh tersebut.
Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut, apakah keluarnya Madri Pani, SE dari NasDem akan berpengaruh terhadap peta kekuatan politik partai di Kabupaten Berau, serta partai mana yang akan menjadi pelabuhan baru bagi kiprah politiknya.***
Jurnalis: Mar
Editor/Penerbit: Marihot.















