• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

Admin by Admin
September 19, 2025
in Kejaksaan RI
0
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, 18 September 2025 – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di bawah pimpinan Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Etam.

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan sekaligus menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023.

Adapun kedua tersangka tersebut yaitu:

ZZ, Kepala Pelaksana Sekretariat Lembaga DBON Provinsi Kaltim,

AHK, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur.

Penetapan dan Penahanan

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP. Pada hari yang sama, kedua tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda untuk 20 hari ke depan.

Penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan ancaman pidana di atas 5 tahun serta adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya (vide Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a KUHAP).

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bermula dari pemberian dana hibah kepada DBON Kaltim senilai Rp100 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.

AHK, selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sekaligus pemberi hibah, diduga menyetujui penyaluran dana kepada pihak lain di luar organisasi DBON, bertentangan dengan tata kelola hibah dan perjanjian yang berlaku. Ia juga menyetujui pencairan dana tanpa dokumen pendukung yang sah.

ZZ, selaku Kepala Pelaksana Sekretariat DBON sekaligus penerima hibah, diduga menyalurkan dana kepada pihak yang tidak berhak serta tidak melakukan pertanggungjawaban sesuai aturan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Akibat perbuatan para tersangka, proses pemberian dan pengelolaan dana hibah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara maupun daerah. Hal ini menimbulkan perbuatan melawan hukum/penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan nilai sementara mencapai puluhan miliar rupiah, menunggu hasil perhitungan resmi dari auditor terkait.

KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

Penerbit: Marihot

Post Views: 39
Tags: Kejaksaan Agung RIKejati Kaltim
Previous Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Next Post

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

Admin

Admin

Next Post
Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

November 15, 2025
Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

November 14, 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

November 14, 2025

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

November 15, 2025
Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

Main Mata dengan Penerima Bodong? Polda Riau Selidiki Pihak di Balik Dugaan Korupsi CSR Rp 19,5 Miliar

November 14, 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah 

November 14, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

BIBLE PRACTICE TODAY 151125: SEGENAP HATI

November 15, 2025
Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

Bid Dokkes Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Sopir di Terminal Batu Ampar Balikpapan

November 14, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In