Talisayan, DerapKalimantan.com – Semboyan pelayanan “Cepat, Tepat, dan Akurat” yang terpajang di dinding Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau, Jalan Dr. Murjani, Tanjung Redeb, dinilai hanya menjadi hiasan semata oleh sebagian warga. Pasalnya, laporan warga terkait dugaan sertifikat tanah program prona yang terbit di atas alas hak milik orang lain belum mendapat tanggapan selama lebih dari satu bulan.
Jakaria, S.H., warga pesisir selatan Kecamatan Talisayan, mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan yang diterimanya. Ia mengaku telah melaporkan permasalahan tersebut ke Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Berau sejak sebulan lalu, dengan melampirkan salinan dokumen pendukung yang diminta petugas loket.
“Saya sudah serahkan semua berkas sesuai yang diminta saat pertama kali melapor. Tapi setelah sebulan, saat saya datang menanyakan tindak lanjutnya, petugas malah bilang dokumennya tidak ditemukan dan meminta saya menyerahkan ulang,” ujar Jakaria kepada DerapKalimantan.com, saat ditemui di teras Kantor BPN Berau.
Menurut Jakaria, sikap tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan BPN dalam menangani laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keabsahan sertifikat tanah. “Kami berharap ada kejelasan dan tanggapan resmi dari BPN. Jangan sampai warga merasa dipingpong dan kehilangan kepercayaan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Berau belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan laporan tersebut. ***
Tim DK Pesisir
Editor: Marihot















