Tanjung Redeb – Derap Kalimantan.com
Beberapa kali pemberitaan menyoroti keberadaan lahan kosong di sudut Jalan RA Kartini, Kota Tanjung Redeb. Kondisi lahan tersebut kini tampak kumuh dan tidak terawat, padahal pemerintah daerah tengah gencar melakukan penataan wajah kota agar lebih asri, sehat, dan menarik sesuai dengan semangat visi SANGGAM (Sehat, Anggun, Gairah, Aman, dan Manusiawi).
Sayangnya, cita-cita tersebut tercoreng oleh persoalan yang tampak sepele namun berdampak besar terhadap keindahan kota — ibarat pepatah “rusak susu sebelanga karena nila setitik”.
Keberadaan lahan kumuh yang tak jelas status kepemilikannya di jantung Kota Tanjung Redeb itu menimbulkan tanda tanya. Publik mempertanyakan, apakah lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah yang terbengkalai, atau telah beralih tangan secara tidak resmi?
Masyarakat pun mendesak Satpol PP untuk turun tangan menelusuri status lahan tersebut. Dari sejumlah informasi yang dihimpun, lahan itu sebelumnya merupakan fasilitas olahraga berupa lapangan tenis yang dibangun oleh pemerintah daerah.
Sejumlah warga menilai Bidang Aset BPKAD Pemkab Berau terkesan lamban dan kurang tanggap dalam menangani persoalan yang menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mereka.
“Apakah hal sekecil ini harus menunggu instruksi langsung dari Bupati? Kasihan, kalau Bupati harus memikirkan urusan kecil seperti ini,” ujar seorang warga di salah satu warung kopi kawasan Tepian Teratai, yang sempat terekam oleh awak media Derap Kalimantan.***
Tim DK.















