• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Publik Desak Pemkab Berau Buka Suara Soal Status Aset Bumi Perkemahan Mayang Mangurai

Admin by Admin
November 10, 2025
in Daerah
0
Publik Desak Pemkab Berau Buka Suara Soal Status Aset Bumi Perkemahan Mayang Mangurai
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kaltim — Derap Kalimantan, Senin (10/11/2025).

Sorotan publik kembali mengemuka terkait status aset Bumi Perkemahan (Buper) Mayang Mangurai di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Publik meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kejelasan aset serta penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah yang digelontorkan untuk pembangunan fasilitas di lokasi baru bumi perkemahan pramuka tersebut, yang berada di kawasan PT. BJU, Kecamatan Teluk Bayur.

Kompleksitas Pemindahan dan Aset Lama

Salah seorang pemerhati pembangunan di Berau, yang enggan disebutkan namanya, menilai bahwa persoalan Bumi Perkemahan Mayang Mangurai bukan hanya soal pembangunan fasilitas baru, melainkan juga terkait pemindahan dan pemusnahan sejumlah aset fisik di lokasi lama.

“Apapun alasannya, pemindahan aset daerah harus disertai dengan berita acara yang jelas. Jika di lokasi lama kini ada aktivitas pertambangan, perlu dijelaskan atas restu siapa dan berdasarkan konsesi siapa,” ujarnya.

Ia menambahkan, lahan Bumi Perkemahan Mayang Mangurai lama diketahui merupakan lahan hibah dari PT BJU seluas 500 hektare, dan disebut-sebut dokumen penyerahannya masih tersimpan.

“Hemat saya, agar persoalan ini lebih terbuka dan jelas, Bidang Aset Pemkab Berau jangan hanya menjadi penonton. Masa harus menunggu cambuk dari Bupati untuk bertindak?” tegasnya.

Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Di sisi lain, publik juga mempertanyakan mekanisme penganggaran untuk proyek pembangunan fasilitas di lokasi baru bumi perkemahan pramuka tersebut. Anggaran yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah dinilai perlu diklarifikasi, terutama mengenai usulan awal, status lahan, dan kelayakan objek pembangunan.

“Dinas PUPR dan Bappelitbangda seharusnya terbuka mengenai proses perencanaan proyek ini. Masyarakat ingin tahu, siapa yang mengusulkan dan bagaimana dasar hukum penganggarannya,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Teluk Bayur.

Perbandingan dengan Daerah Lain

Masyarakat juga menyoroti ketimpangan kebijakan pembangunan. Mereka mencontohkan, beberapa wilayah seperti Kelay, Muara Lesan, dan Kampung Merasa sudah puluhan tahun menunggu akses jalan aspal, namun tak kunjung terealisasi karena terkendala status kawasan hutan.

“Kalau pembangunan di Bumi Perkemahan bisa langsung jalan, apakah lahannya sudah sah menjadi aset Pemkab? Kalau belum, maka berpotensi melanggar aturan yang bisa berimplikasi hukum,” ungkapnya.

BPKAD Dinilai Pasif

Meningkatnya sorotan publik membuat perhatian tertuju pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau. Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPKAD terkait kejelasan status aset maupun mekanisme pencatatan aset baru dan lama.

Sikap pasif ini memunculkan dugaan adanya lingkaran kepentingan dalam proyek yang kini banyak disebut-sebut sebagai “proyek hitam” oleh sebagian kalangan masyarakat.

Publik Menunggu Jawaban Pemkab

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Berau, Dinas PUPR, Bappelitbangda, dan BPKAD belum memberikan tanggapan resmi. Publik berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi terbuka dan transparan, baik mengenai status aset lama Mayang Mangurai maupun dasar hukum pembangunan di lokasi baru, agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.***

Jurnalis: Tim DK

Editor: Marihot

Post Views: 61
Tags: Bupati Berau
Previous Post

RBPI Sumut Rayakan Harlah ke-4, Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi

Next Post

Ketua Umum AKPERSI Ajak Seluruh Anggota Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Pahlawan 2025

Admin

Admin

Next Post
Ketua Umum AKPERSI Ajak Seluruh Anggota Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Pahlawan 2025

Ketua Umum AKPERSI Ajak Seluruh Anggota Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Pahlawan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026

Recent News

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In