• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Admin by Admin
November 20, 2025
in Daerah
0
Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejati Kepri – Tanjungpinang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) di seputaran jalan menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara institusi penegak hukum dengan warga, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, SH., MH dengan anggota Tim terdiri dari Latando, Ridha, Rama Andika, Rafki, Novi dan Tegoeh serta menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Kasubbag TU BP3MI Kepulauan Riau Irfan Andariska, S.I.P dan Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Tanjungpinang Iman Syatria.

Program Om Jak Menjawab yang selama ini menjadi sarana Kejati Kepri untuk memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada masyarakat, kali ini menyoroti isu penting terkait maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap memanfaatkan modus pengiriman pekerja migran non-prosedural. Kegiatan digelar di sepanjang kawasan jalan menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang dan menarik perhatian para pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Masing-masing narasumber menjelaskan secara langsung sesuai bidangnya masing-masing kepada masyarakat yang datang untuk berkonsultasi khususnya mengenai tata cara menjadi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau cara bekerja ke luar negeri yang aman. Para marasumber pun menjelaskan tata cara dan persyaratan penempatan pekerja migran secara resmi, potensi risiko yang muncul jika warga memilih jalur ilegal, hingga upaya pemerintah dalam mencegah serta menindak jaringan TPPO.

Narasumber dari BP3MI Kepri Irfan Andariska, S.I.P menekankan pentingnya memastikan seluruh prosedur dipenuhi sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, termasuk pemeriksaan dokumen, pelatihan kompetensi, dan penandatanganan kontrak kerja yang sesuai ketentuan.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang Iman Syatria menyampaikan berbagai layanan pemerintah daerah dalam mendampingi calon pekerja migran, termasuk edukasi, fasilitasi informasi peluang kerja resmi, dan perlindungan pra-penempatan. Terdapat 17 persyaratan yang harus dipenuhi calon PMI untuk penerbitan ID PMI, antara lain usia minimal 18 tahun, fotokopi identitas diri (e-KTP), Kartu Keluarga, akta kelahiran atau surat kenal lahir, hingga surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit. Calon pekerja juga wajib melampirkan surat persetujuan suami/istri atau orang tua yang diketahui lurah setempat, fotokopi ijazah, serta surat nikah bagi yang telah menikah.

Untuk memastikan legalitas dan kejelasan penempatan kerja, diperlukan pula surat permohonan dan surat tugas dari perusahaan P3MI, e-KTP petugas pendamping, surat izin perkerutan PMI (SIP2MI), perjanjian penempatan atau job order, serta fotokopi paspor. Persyaratan ditutup dengan pasfoto berwarna ukuran 4×6 dan 3×4. Narasumber menegaskan bahwa kelengkapan persyaratan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah perlindungan awal bagi calon PMI sebelum diberangkatkan. Dengan dokumen yang sah dan prosedur yang tepat, risiko terjadinya TPPO, penipuan, hingga eksploitasi dapat diminimalisir.

Melalui kegiatan ini, Kejati Kepri berharap masyarakat semakin memahami bahwa bekerja ke luar negeri dapat dilakukan dengan aman dan bermartabat apabila mengikuti aturan serta memilih jalur resmi. Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap tawaran kerja instan yang menjanjikan gaji besar namun tidak didukung dokumen dan prosedur yang sah.

Program Jaksa Menjawab diharapkan terus menjadi jembatan komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat, sekaligus bentuk nyata komitmen Kejati Kepri dalam melakukan upaya pencegahan TPPO dan meningkatkan kesadaran hukum publik. Tujuan utama sosialisasi tentang bekerja ke luar negeri secara prosedural adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jalur resmi dan untuk mencegah mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sosialisasi ini sebagai tindakan pencegahan dini yang krusial untuk melindungi warga negara dari kejahatan kemanusiaan tersebut.

Acara ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan dan masyarakat yang hadir untuk berkonsultasi. Selain sebagai ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik.

Tanjungpinang, 19 November 2025

Kasi Penkum Kejati Kepri

Penerbit: Marihot

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Post Views: 44
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Peringati Hari Pahlawan, DPR RI Ajak Warga Banjarnegara Perangi Stunting sebagai “Musuh Tak Berseragam”

Next Post

Respon Cepat Polres Paser, Pelaku Penimbunan BBM Ilegal di Long Ikis Berhasil Ditangkap

Admin

Admin

Next Post
Respon Cepat Polres Paser, Pelaku Penimbunan BBM Ilegal di Long Ikis Berhasil Ditangkap

Respon Cepat Polres Paser, Pelaku Penimbunan BBM Ilegal di Long Ikis Berhasil Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026

Recent News

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

April 20, 2026
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In