• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Pakar Hukum Narkotika: Penyalahguna Narkotika Dikriminalkan Undang Undang, Tapi Tidak Dipidana

Admin by Admin
November 21, 2025
in Daerah
0
Pakar Hukum Narkotika: Penyalahguna Narkotika Dikriminalkan Undang Undang, Tapi Tidak Dipidana
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,-Kebijakan hukumnya: Penyalah guna narkotika dikriminalkan oleh UU, tapi tidak dipidana.

Karena penyalah guna secara medis adalah orang sakit adiksi ketergantungan narkotika, tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya hal ini diungkapkan oleh Komjen Pol (purn) Dr.Anang Iskandar,S.I.K,SH.,MH. Pakar Hukum Narkotika melalui unggahan di Instagram Pribadinya Kamis (20/11/2025).

Mantan Kepala BNN dan KABARESKRIM ini juga menerangkan bahwa

“Penyalah guna sendiri wajib menjalani rehabilitasi agar tidak mengulangi perbuatannya/relapse, dan penyalah guna juga wajib dilindungi dan diselamatkan dari bahaya sakit adiksi narkotika yang dideritanya. Beda dengan pengedar narkotika.

Itu sebabnya strategi penegakan hukumnya “harus” menggunakan balance approach dalam mewujudkan keadilan substantif dalam memberantas kejahatan narkotika.

Disatu sisi mewujudkan keadilan atas dasar kemanusiaan dalam mencegah, merehabilitasi, melindungi dan menyelamatkan penyalah guna narkotika dan disisi lain mewujudkan keadilan atas dasar ketertiban, keamanan dan kepastian hukum bahwasannya penegak hukum harus fokus memberantas para pengedar narkotika, dan fokus menempatkan penyalah guna kedalam IPWL yaitu rumah sakit atau lembaga rehabilitasi milik pemerintah tandas Anang.

Menurutnya Interprestasi penegak hukum dan penerapannya terhadap penyalah guna narkotika “harus” berdasarkan keadilan berasaskan perlindungan, pengayoman, kemanusiaan dan nilai nilai ilmiah bahwa penyalah guna adalah pecandu, sedangkan terhadap pengedar “harus” berdasarkan keadilan, ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum.

Mengadili perkara penyalahgunaan narkotika terdakwa Farisz RM, Ammar Zoni, Rhido Rhoma, Nia Rahmadani, Chatrine Wilson dan ribuan penyalah guna yang sekarang dipenjara, tidak perlu menggunakan CJS (Criminal Justice System) karena UU narkotika secara khusus menggunakan RJS (Rehabilitative Justice System) yang simple, tidak berbelit, cepat, berbiaya murah dan berkemanusiaan.

Pemerintah ” harus ” membenahi implementasi penegakan hukum narkotika terhadap penyalah guna dengan penegakan hukum rehabilitatif dan terhadap pengedarnya dengan penegakan hukum represif agar tahun 2045 indonesia tidak jadi pasar besar narkotika dan tidak menghasilkan generasi pecandu.**

Post Views: 7
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

AKP ANDRI GT SIREGAR Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran & Respons Humanis Bagi Warga

Next Post

Warga Minta Pemkab Berau Usulkan Pembangunan Jembatan Kembar di Simpang Tiga Sambaliung

Admin

Admin

Next Post
Warga Minta Pemkab Berau Usulkan Pembangunan Jembatan Kembar di Simpang Tiga Sambaliung

Warga Minta Pemkab Berau Usulkan Pembangunan Jembatan Kembar di Simpang Tiga Sambaliung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Ibu Rumah Tangga di Sambaliung Ditangkap Bawa 82 Gram Sabu

Ibu Rumah Tangga di Sambaliung Ditangkap Bawa 82 Gram Sabu

November 21, 2025
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Danau Teluk Bayur Rp 6,7 Miliar yang Mangkrak

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Danau Teluk Bayur Rp 6,7 Miliar yang Mangkrak

November 21, 2025
Warga Minta Pemkab Berau Usulkan Pembangunan Jembatan Kembar di Simpang Tiga Sambaliung

Warga Minta Pemkab Berau Usulkan Pembangunan Jembatan Kembar di Simpang Tiga Sambaliung

November 21, 2025
Pakar Hukum Narkotika: Penyalahguna Narkotika Dikriminalkan Undang Undang, Tapi Tidak Dipidana

Pakar Hukum Narkotika: Penyalahguna Narkotika Dikriminalkan Undang Undang, Tapi Tidak Dipidana

November 21, 2025

Recent News

Ibu Rumah Tangga di Sambaliung Ditangkap Bawa 82 Gram Sabu

Ibu Rumah Tangga di Sambaliung Ditangkap Bawa 82 Gram Sabu

November 21, 2025
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Danau Teluk Bayur Rp 6,7 Miliar yang Mangkrak

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Danau Teluk Bayur Rp 6,7 Miliar yang Mangkrak

November 21, 2025
Warga Minta Pemkab Berau Usulkan Pembangunan Jembatan Kembar di Simpang Tiga Sambaliung

Warga Minta Pemkab Berau Usulkan Pembangunan Jembatan Kembar di Simpang Tiga Sambaliung

November 21, 2025
Pakar Hukum Narkotika: Penyalahguna Narkotika Dikriminalkan Undang Undang, Tapi Tidak Dipidana

Pakar Hukum Narkotika: Penyalahguna Narkotika Dikriminalkan Undang Undang, Tapi Tidak Dipidana

November 21, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Ibu Rumah Tangga di Sambaliung Ditangkap Bawa 82 Gram Sabu

Ibu Rumah Tangga di Sambaliung Ditangkap Bawa 82 Gram Sabu

November 21, 2025
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Danau Teluk Bayur Rp 6,7 Miliar yang Mangkrak

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Danau Teluk Bayur Rp 6,7 Miliar yang Mangkrak

November 21, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In