• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Ambisi Menguasai Kekayaan Papua, Gereja Pun Menjadi Korban

Admin by Admin
November 27, 2025
in Daerah
0
Ambisi Menguasai Kekayaan Papua, Gereja Pun Menjadi Korban
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman

Ambisi menguasai Tanah Papua yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) telah tertanam kuat jauh sebelum jajak pendapat atau Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Indonesia memiliki motivasi yang tampak dalam beragam sejarah dan peristiwa yang dialami oleh orang asli Papua, yang merasa tanah dan kekayaan alamnya dijarah. Sementara, masyarakat asli hidup penuh penderitaan, miskin, dan tersingkirkan.

Kehidupan orang asli Papua yang buruk tersebut terjadi karena penguasaan atas wilayah Papua dengan pendekatan militeristik. Akibatnya mereka selama bertahun-tahun hidup dalam ketidakberdayaan diberbagai aspek: politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.

Kolonialisme, misalnya, terus berkembang di Tanah Papua karena dukungan kapitalisme. Wilayah Papua yang kaya raya menjadi motivasi utama penguasaan bangsa Papua yang ditopang Amerika Serikat.

Praktik politik kapitalisme tingkat tinggi tersebut telah memakan korban para tokoh penting, antara lain: Sekretaris Jenderal PBB Dag Hammarkskjold yang tewa dalam misinya di Kongo pada 17/18 September tahun 1961, Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy tewas ditembak oleh Lee Harvey Oslwald pada 22 November 1963, dan Presiden Ir Soekarno yang dilengserkan pada tahun 1965 dengan tuduhan mendukung komunis.

Ketiga pemimpin tersebut menjadi korban karena dianggap menghambat upaya-upaya penguasaan kekayaan alam Papua. Para pemilik modal dengan cepatnya membuat perjanjian kontrak kerja PT Freeport McMoran dengan Soeharto pada 7 April 1967 untuk tambang dan uranium di Namangkawi/Ndugu-Ndugu (Tembagapura) Timika, Mimika, Papua. Perjanjian kontrak kerja ini dibuat dua tahun sebelum Papua masuk kedalam wilayah Indonesia melalui Pepera 1969 – yang dilakukan dengan tekanan tentara dan senjata.

Setelah itu, korban-korban dalam pertarungan perebutan SDA di Papua, terutama di areal tambang Freeport, terus berjatuhan. Konflik dan kekerasan terus terjadi, dan memakan banyak korban dari berbagai pihak.

Peristiwa penembakan di Kuala Kencana pada 30 Maret 2020 yang menewaskan Graeme Thomas Wall, seorang kebangsaan Selandia Baru dan melukai beberapa orang bukan peristiwa baru. Kekerasan kemanusiaan ini sebagai peristiwa pengulangan seperti yang terjadi dibanyak kasus serupa sebelumnya.

Kehadiran Freeport di gunung emas ini sebagai symbol kekerasan, kejahatan, dan tragedi kemanusiaan. Yang menjadi korbannya ialah pemilik tanah, rakyat sipil, dan karyawan Freeport dan juga aparat keamanan yang bertugas di Tembagapura.

Sayang sekali, dalam dinamika spiral kekerasan seperti ini, sudah lama rakyat Papua, Indonesia dan komunitas global menjadi korban kejahatan kebohongan dengan mendapat informasi dari media yang dikontrol penguasa Indonesia. Ada konspirasi ekonomi dan politik yang menggunakan kekerasan keamanan di areal pertambangan emas di Tembagapura dan diseluruh Tanah Papua, dari Sorong hingga Merauke.

Rezim kekuasaan otoriter Soeharto selama 32 tahun menggunakan kekuatan TNI untuk menjaga dan melindungi PT Freeport – Rio Tinto (PTFI), perusahaan tambang emas raksasa dunia milik Amerika Serikat.

Sebelum ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan POLRI, wilayah pertambangan emas terbesar ketiga di dunia ini jarang terjadi penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil karyawan PT Freeport. Setelah Undang-Undang pemisahan TNI – Kepolisian disahkan, peran TNI di Freeport ditarik dan digantikan dengan Kepolisian untuk melindungi dan menjaga keamanan PT Freeport.

Namun, perubahan ini tetap memunculkan kekerasan dan aksi penembakan, yang pelakunya diduga para pihak yang menguasai senjata di areal tambang Freeport. Peristiwa yang sempat kontroversi terjadi ketika penembakan warga negara Amerika Serikat dan Indonesia pada 31 Agustus 2002 diungkapkan oleh Global Witness dalam laporan berjudul “Uang Keamanan Freeport dan Aparat Keamanan Indonesia.”

*Tokoh Gereja Korban Kekerasan*

Tak sedikit tokoh-tokoh gereja, ataupun petugas gereja yang menjadi korban konflik dan kekerasan yang terjadi di Papua. Peristiwa di Nduga, Puncak Jaya, dan Intan Jaya serta di tempat lainnya, menunjukan bahwa operasi militer sungguh kejahatan yang nyata.

Sejak 2004 hingga 2020, setidaknya yang tercatat ada tiga pendeta yang menjadi korban penembakan oleh TNI, mereka adalah: Pendeta Yeremia Zanambani, Pendeta Geyimin Nirigi, dan Pendeta Elisa Tabuni.

Pada Sabtu, 19 September 2020, Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa Kabupaten Intan Jaya tertembak oleh TNI yang sedang melakukan operasi militer. Pendeta Yeremia adalah Ketua Sekolah Teologi Atas (STA) di Hitadipa dan gembala jemaat Imanuel Hitadipa dari Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) daerah Hitadipa Wilayah Papua 3, Penterjemah Alkitab bahasa Moni dan juga pemuka masyarakat suku Moni.

Akibat dari operasi militer, sekitar tujug gereja dikosongkan. Para jemaat menyelamatkan diri dengan melarikan diri ke hutan-hutan.

Dua tahun sebelum kematian Pendeta Yeremia, Pendeta Geyimin Nirigi tewas ditembak pasukan elit TNI tanggal 19 Desember 2018 di Distrik Mapenduma. Korban disuruh menggali tanah di belakang halaman rumah, kemudian ditembak mati dan disiram dengan minyak tanah ditubuhnya dan dibakar. Kapendam XVII Cendrawasih, Mohamad Aidi saat itu menyebarkan berita bahwa Pendeta Geyimin masih hidup dan sehat-sehat. Tetapi hasil investigasi Yayasan Keadilan dan Perdamaian Keutuhan Manusia Papua dipimpin langsung Direktur Theo Hesegem pada 25-27 Desember 2018 membuktikan bahwa Pendeta Geyimin benar tewas di tangan pasukan elit TNI.

Kematian pendeta atau pimpinan gereja di Tanah Papua akibat operasi militer juga pernah terjadi pada 2004 silam. Kala itu, terjadi di Puncak Jaya, jelang hari kemerdekaan RI, pada 16 Agustus. Korbannya adalah Pendeta Elisa Tabuni di Tingginambut. Sebelumnya Pendeta Elisa ditangkap, diborgol tangannya, dan diduga tewas ditembak pasukan Kopasus yang saat itu dipimpin Dansatgas BAN-II/Kopassus, Letkol Inf. Yogi Gunawan.

Peristiwa semacam ini adalah perbuatan merendahkan martabat manusia. Gereja mengutuk keras tindakan tersebut.

Kematian hamba Tuhan itu menyebapkan ketidakpercayaan orang asli Papua terhadap pemerintah Indonesia. Tindakan-tindakan tidak berperikemanusiaan ini, bahkan kepada pimpinan atau tokoh gereja, memupus harapan dan melukai hati orang asli Papua. Ketidakpercayaan inilah yang menyebapkan jauhnya mendapatkan keadilan dan penegakan hukum terhadap para korban.

Dalam kasus kematian Pendeta Yeremia, ketidakpercayaan itu mempengaruhi upaya pencarian keadilan dan kebenaran yang dilakukan oleh negara. Saat itu, Persekutuan Gereja-Gereja Baptis West Papua (PGBWP) menolak Tim Investigasi kematian Pendeta Yeremia yang dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD yang dinilai tidak independen. Hal ini karena pelaku-pelaku penembakan adalah alat negara, yang menjadi bagian dari pemerintah.

Penolakan itu bukan tidak beralasan. Orang asli Papua mempunyai pengalaman panjang terkait tim-tim investigasi kejahatan dan pelanggaran HAM yang dibentuk negara, bekerja secara tidak transparan dan tidak dipertanggungjawabkan kepublik, bahkan terkesan menjadi bagian rekayasa. Pembentukan tim investigasi dari Menkopolhukam disinyalir bisa mengulangi upaya rekayasa negara seperti tim investigasi yang dibentuk Menkopolhukam pada masa Luhut Panjaitan dalam penyelesaian 13 kasus pelanggaran HAM berat di Papua.

Selain itu, pembentukan tim investigasi dari negara pada tahun 2015 dan 2020 memiliki kesan kuat untuk menghindari tekanan internasional dan menghalangi kunjungan utusan Komisioner Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Papua untuk memantau langsung keadaan.

Amnesty International Indonesia dalam pemantauan mencatat dari Februari 2018 sampai September 2020 terjadi pembunuhan diluar hukum sebanyak 47 kasus dengan korban berjumlah 96 orang. Secara rinci, kasus-kasus tersebut meliputi: 7 kasus penyidikan yang sedang berlangsung, 14 kasus penyidikan tidak dipublikasikan, 9 kasus tidak ada penyidikan, 5 kasus mekanisme disiplin internal polisi, 1 kasus lewat penyelesaian adat, 2 kasus melalui pengadilan militer, 2 kasus melalui pengadilan pidana, dan 7 kasus dalam proses verifikasi.

Pemerintah Indonesia gagal menjalankan kewajibannya dalam penegakan HAM di Papua. Berbagai tragedi kemanusiaan terus meningkat dari waktu ke waktu dan negara gagal melindungi warganya, justru pelakunya adalah salah satu dari instrument negara.

*Penulis adalah Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua (PGBWP) dan Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC).

Post Views: 7
Tags: *Penulis adalah Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua (PGBWP) dan Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC).
Previous Post

Rakor dengan Kepala Daerah se-Bali, Menteri Nusron Minta Dukungan Pemutakhiran Data hingga Pembebasan BPHTB untuk Percepat Sertipikasi

Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan detikcom Awards 2025 Sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum

Admin

Admin

Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin  Raih Penghargaan detikcom Awards 2025  Sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan detikcom Awards 2025 Sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

November 27, 2025
“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

November 27, 2025
Pelindo Regional 2 Selenggarakan Legal Conference 2205 di Novotel Bogor

Pelindo Regional 2 Selenggarakan Legal Conference 2205 di Novotel Bogor

November 27, 2025

Recent News

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

November 27, 2025
“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

“Prof. Connie Rahakundini Bakrie Ingatkan Presiden Prabowo: Morowali Adalah Titik Kedaulatan Strategis”

November 27, 2025
Pelindo Regional 2 Selenggarakan Legal Conference 2205 di Novotel Bogor

Pelindo Regional 2 Selenggarakan Legal Conference 2205 di Novotel Bogor

November 27, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

PENAHANAN TERSANGKA DS DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO

November 27, 2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Pengedar Narkotika, Amankan 933 Gram Sabu Siap Edar di Samarinda

November 27, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In