• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Anang Iskandar Dalam FGD UNISSULA: Penyalahguna Adalah Korban Kejahatan, Yang Layak Ditempatkan Dalam Mekanisme Rehabilitatif, Bukan Pemidanaan Murni

Admin by Admin
November 29, 2025
in Nasional
0
Anang Iskandar Dalam FGD UNISSULA: Penyalahguna Adalah Korban Kejahatan, Yang Layak Ditempatkan Dalam Mekanisme Rehabilitatif, Bukan Pemidanaan Murni
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DerapKalimantan. Com |BNN Provinsi Jawa Tengah menghadiri sekaligus menjadi narasumber utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menyongsong KUHP Nasional 2026: Penegakan Hukum dan Penyalahgunaan Narkotika serta Perampasan Aset Pelaku Tindak Pidana” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang.

Kegiatan ini dihadiri oleh civitas akademika, aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi pemerintah, dan menjadi momentum penting untuk membahas sinkronisasi hukum nasional di tengah persiapan implementasi KUHP Nasional 2026.

FGD ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran, khususnya penguatan supremasi hukum dan percepatan reformasi peradilan pidana, serta mendukung Program 100 Hari Kerja Kepala BNN RI terkait harmonisasi regulasi dan efektivitas penegakan hukum narkotika.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., yang dalam kegiatan ini mewakili Kepala BNN RI menegaskan bahwa kejahatan narkotika adalah extraordinary crime yang memiliki dampak luas, melibatkan jaringan terorganisir, dan mengancam masa depan generasi bangsa.

Beliau juga menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika memerlukan perangkat hukum yang kuat dan adaptif. Ia menyoroti pentingnya harmonisasi antara KUHP Nasional 2026 dengan UU Narkotika agar tidak menimbulkan kekosongan norma.

“Pemidanaan harus diperkuat untuk memutus rantai peredaran gelap, namun terhadap penyalahguna — pendekatan rehabilitatif tetap menjadi prioritas sesuai prinsip War on Drugs for Humanity,” tegasnya.

Tentunya pernyataan tersebut selaras dengan fokus agenda nasional bahwa perang melawan narkoba harus tegas terhadap pengedar, tetapi humanis dan berbasis kesehatan terhadap korban penyalahgunaan.

Sedangkan Komjen Pol (Purn.) Dr. Anang Iskandar, S.I.K., S.H., M.H., yang memaparkan kritik konstruktif terhadap rumusan pasal narkotika dalam KUHP baru. Beliau menekankan bahwa penyalahguna secara medis adalah penderita adiksi yang tidak memiliki niat jahat (mens rea), sehingga tidak tepat jika disamakan dengan pelaku peredaran gelap. Menurutnya, jika rumusan pasal dalam KUHP tidak membedakan kedua kategori tersebut, maka kebijakan kesehatan publik dan mandat rehabilitasi dapat terganggu.

” Penyalahguna adalah korban kejahatan yang selayaknya ditempatkan dalam mekanisme rehabilitatif, bukan pemidanaan murni. Kritik ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum narkotika harus berbasis pada keadilan substantif dan pemahaman ilmiah tentang adiksi, ” ujar mantan Kepala BNN Republik Indonesia ini.***

Tim DK

Post Views: 66
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perhatikan Konflik Agraria Dengan Dugaan Mafia Tanah

Next Post

Oknum Serakah Hancurkan Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar: Formappel’ RI Layangkan Kecaman Keras

Admin

Admin

Next Post
Oknum Serakah Hancurkan Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar: Formappel’ RI Layangkan Kecaman Keras

Oknum Serakah Hancurkan Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar: Formappel' RI Layangkan Kecaman Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026
Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Juni 4, 2026
Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Juni 4, 2026
Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum  ‎

Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum ‎

Juni 4, 2026

Recent News

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026
Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Juni 4, 2026
Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Juni 4, 2026
Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum  ‎

Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum ‎

Juni 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026
Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Juni 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In