Samarinda — Dewan Pengurus Wilayah Laskar Banjar Borneo (LBB) Kota Samarinda secara resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda.Rabu, (3/12/2025).
Pendaftaran ini ditandai dengan diterimanya **Surat Keberadaan Organisasi Masyarakat LBB Kota Samarinda** oleh pihak Kesbangpol sebagai bukti legalitas dan keabsahan operasional organisasi di wilayah kota.
LBB, yang telah memiliki legalitas nasional melalui **Menkumham RI Nomor AHU 0010230.AH.01.07 Tahun 2023**, kini memperkuat kehadirannya di Samarinda dengan struktur kepengurusan yang lengkap dan sekretariat resmi yang beralamat di **Jalan KHS. Abdul Muthalib, Gang Kutai No. 39 RT 04, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur**.
Struktur Dewan Pengurus Wilayah LBB Kota Samarinda ditetapkan sebagai berikut:
– Ketua Wilayah: Heri Sahrijal
– Wakil Ketua: Muhammad Rijaldy
– Sekretaris: Fajri Anwar
– Bendahara: Eka Fahroni
– Pembina I: M. Barkati, S.Sos., MH
– Pembina II: dr. H. Syaharie Jaang, SH., MH., M.Si
– Pembina III : H. Syaparudin, S.Sos
Sebagai organisasi yang mengusung slogan **“Haram Manyarah, Waja Sampai Kaputing”**, LBB menegaskan komitmennya untuk menjunjung nilai perjuangan, persatuan, dan pengabdian kepada masyarakat.
**Apa tujuan dan manfaat kehadiran LBB?**
Dalam keterangan yang disampaikan pengurus, kehadiran LBB diharapkan menjadi wadah yang mampu:
* meningkatkan solidaritas masyarakat Banjar di Samarinda,
* berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan,
* mendukung program pemerintah dalam menjaga ketertiban, kerukunan, dan pembangunan,
* serta memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat luas tanpa membedakan suku, agama, atau latar belakang lainnya.
Ketua Wilayah LBB Kota Samarinda, ‘Heri Sahrijal’, menegaskan bahwa organisasi ini hadir bukan hanya sebagai identitas etnis, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat.
*“Kami ingin LBB menjadi organisasi yang benar-benar memberi manfaat nyata, terutama dalam kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan di Kota Samarinda,”* ujarnya.
Pendaftaran resmi dilakukan pada awal pekan ini di kantor **Kesbangpol Kota Samarinda**. Proses berjalan lancar dan sesuai prosedur, sekaligus menjadi langkah awal bagi LBB untuk menjalankan program-program kerja di tingkat wilayah.
Setelah resmi tercatat di Kesbangpol, Dewan Pengurus Wilayah LBB Kota Samarinda akan mulai menyusun agenda kegiatan, memperkuat struktur internal, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi lainnya.
Dengan legalitas yang lengkap, kepengurusan yang solid, serta visi pengabdian yang jelas, kehadiran LBB diharapkan dapat menjadi energi baru bagi masyarakat Kota Samarinda dalam memperkuat persatuan, membangun kepedulian sosial, dan mendorong kemajuan daerah.***
Jurnalis : Tim DK Samarinda.















