Samarinda, Selasa, 9 Desember 2025, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda menggelar kuliah umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi SH MH, sebagai narasumber. Kegiatan berlangsung di Auditorium Untag, Jalan Ir. H. Juanda Samarinda.
Kuliah umum yang dibuka Ketua 1 Yayasan Pendidikan Untag Samarinda, Prof. Dr. Ir. Daddy Ruhiyat N, M.Sc, ini dihadiri ratusan mahasiswa, staf pengajar, pengurus yayasan, serta jajaran asisten dan koordinator di lingkungan Kejati Kaltim mengangkat tema, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.
Dalam paparannya, Kajati Kaltim menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan tanpa dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
“Laporan masyarakat berupa informasi awal, data, dokumen, dan alat bukti sangat penting dalam memberantas korupsi. Bukan hanya sekadar informasi tanpa data,” ujarnya.
Supardi menjelaskan, korupsi merupakan tindakan penipuan, kebohongan, pencurian, dan ketidakjujuran yang pada hakikatnya adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa korupsi merampas hak rakyat atas pelayanan publik dan menjadi hambatan besar bagi kemajuan daerah, khususnya wilayah kaya sumber daya alam seperti Kaltim.
“Penindakan, integritas, dan perbaikan tata kelola adalah instrumen moral sekaligus konstitusional agar sumber daya negara kembali digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya tindakan represif, melainkan bagian dari upaya memenuhi tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.
Dalam kuliah umum ini, Supardi turut memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain modus korupsi yang semakin kompleks, rendahnya tingkat pemulihan aset, praktik korupsi di sektor strategis, budaya antikorupsi yang belum merata, serta kelemahan sistem pengadaan dan pengawasan internal.
Meski demikian, ia menyebut berbagai solusi dapat terus dimajukan, seperti penguatan budaya integritas, keteladanan, transparansi digital, hingga etika akademik.
“Pemberantasan korupsi bukan sekadar tugas penegak hukum, tetapi kewajiban moral seluruh bangsa. Ketika integritas menjadi budaya, maka kemakmuran menjadi keniscayaan,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Untag Samarinda, Dr. Evi Kuniasari Purwaningrum, S.Psi., M.Psi, dalam sambutannya menyebut bahwa peringatan Hakordia harus menjadi momentum penyadaran bersama mengenai nilai integritas.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap moral dan jati diri bangsa. Saya berharap kegiatan ini membangun kesadaran menegakkan nilai antikorupsi yang berilmu, bermoral, dan bermartabat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas akademik, termasuk mencegah plagiarisme dan kecurangan dalam penelitian maupun tugas kampus.
“Jujur dalam tugas, penelitian, dan tidak hanya mengejar nilai adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya.
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM,
TONI YUSWANTO, SH.MH
(Amri)
Penerbit: Marihot















