• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Klien Orang Terlantar Asal Malang Meninggal di Samarinda, Pemulangan Terkendala Administrasi dan Medis

Admin by Admin
Desember 16, 2025
in Daerah
0
Klien Orang Terlantar Asal Malang Meninggal di Samarinda, Pemulangan Terkendala Administrasi dan Medis
0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Seorang klien Orang Terlantar (OT) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia di Kota Samarinda setelah proses pemulangannya ke daerah asal tertunda akibat kendala administrasi dan kesiapan medis. Peristiwa ini menyoroti lemahnya koordinasi lintas instansi dalam penanganan warga rentan.

Klien bernama Akhmad Oktama (32) pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir Jalan Poros Samarinda–Bontang pada 18 Oktober 2025. Ia kemudian dievakuasi oleh relawan FKPM Tanah Merah dan dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk mendapatkan perawatan intensif.

Setelah lebih dari satu bulan dirawat di RSUD AWS, Akhmad dipindahkan ke RSUD IA Moeis Samarinda. Upaya pemulangan ke Jawa Timur sempat dilakukan pada Jumat, 21 November 2025, menggunakan ambulans PWI Kaltim Peduli menuju Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Namun, rencana keberangkatan tersebut batal. Menurut Achmad Shahab, dokumen medis yang dibawa hanya berupa surat keterangan laik terbang, sementara pemulangan dilakukan melalui jalur laut yang mensyaratkan surat laik berlayar.

“Karena itu, tim medis kapal KM Dharma Ferry 7 menolak pasien untuk diberangkatkan,” ujar Shahab.

Selain persoalan administrasi, pemulangan juga terkendala belum tersedianya **tenaga medis pendamping**, sementara kondisi pasien dinilai membutuhkan pengawasan medis selama perjalanan laut.

Shahab juga menyampaikan adanya laporan dari tim lapangan terkait ucapan salah satu staf Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur saat pendampingan pemulangan. Namun, pernyataan tersebut kemudian **dibantah oleh pihak Dinas Sosial**.

Menanggapi hal tersebut, **Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi M. Ishak**, menegaskan tidak ada kebijakan menunda pemulangan klien hingga meninggal dunia.

“Tidak ada kebijakan seperti itu. Semua klien akan dipulangkan apabila kondisinya memungkinkan,” ujar Andi, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi surat kelayakan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semayang dan menyiapkan pendamping dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Namun, pihak operator kapal tetap melakukan pemeriksaan ulang.

“Operator kapal menilai klien memiliki penyakit kronis sehingga tidak diizinkan berangkat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim, Doni Julfiansyah. Ia menyebutkan terdapat tiga syarat utama pemulangan melalui jalur laut, yakni pendampingan tenaga medis, surat keterangan laik berlayar dari rumah sakit yang merawat, serta keputusan akhir berada di tangan tim medis kapal.

Dinsos Kaltim juga sempat merencanakan penitipan klien di panti sosial guna pemulihan kondisi apabila pemulangan belum memungkinkan hingga akhir 2025. Anggaran pemulangan, kata Doni, telah disiapkan.

Sementara itu, pihak keluarga dan kepala desa di Kabupaten Malang telah menyatakan kesiapan untuk menjemput Akhmad di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Namun, sebelum kondisi fisik dan kelengkapan administrasi terpenuhi, Akhmad Oktama dinyatakan meninggal dunia di RSUD IA Moeis Samarinda pada Senin malam, 15 Desember 2025.

Selama menjalani perawatan di ruang Karang Asam RSUD IA Moeis sejak gagal diberangkatkan pada 21 November hingga meninggal dunia, pihak **PWI Kaltim** menyebut tidak ada kunjungan dari pejabat maupun staf Dinas Sosial Provinsi Kaltim.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menegaskan pentingnya ketepatan administrasi medis serta koordinasi lintas sektor dalam penanganan dan pemulangan warga rentan.**

Tim.

 

Post Views: 51
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan akan Hadir Sebagai Pembicara Dalam Peluncuran Buku Antologi Puisi dan Cerpen

Next Post

234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

Admin

Admin

Next Post
234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB -- Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Mei 3, 2026
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Mei 3, 2026
Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Mei 3, 2026
Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Mei 3, 2026

Recent News

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Mei 3, 2026
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Mei 3, 2026
Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Mei 3, 2026
Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Mei 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Mei 3, 2026
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Mei 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In