• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Hijau di Luar, Hancur di Dalam: Skandal Hutan Kota Tangap Berau

Admin by Admin
Desember 17, 2025
in Daerah
0
Hijau di Luar, Hancur di Dalam: Skandal Hutan Kota Tangap Berau
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau — Pada hari Rabu, 17/12/2025, Kerusakan parah Hutan Kota Tangap di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ramai diperbincangkan di grup WhatsApp dan media sosial. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai satu-satunya hutan kota di Berau itu diduga hancur akibat praktik tambang ilegal batu bara.

Sorotan publik terhadap kondisi lingkungan di Berau menguat setelah bencana banjir dan longsor melanda Aceh dan Sumatra. Musibah tersebut menjadi pengingat keras tentang dampak kerusakan lingkungan yang mengancam keselamatan manusia. Getaran keprihatinan itu kini terasa di Bumi Batiwakkal, seiring mencuatnya kerusakan Hutan Kota Tangap.

Hutan Tangap sebelumnya merupakan kawasan yang dijaga dan dirawat masyarakat setempat. Pada masa pemerintahan Bupati Berau H. Masdjuni dan Wakil Bupati H. Makmur, kawasan ini ditetapkan secara resmi sebagai hutan kota. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, Tangap juga menyimpan beragam spesies flora dan fauna, serta sempat menjadi destinasi wisata warga.

Namun kondisi tersebut kini tinggal cerita. Tayangan video yang beredar di media sosial TikTok memperlihatkan wajah Hutan Kota Tangap yang rusak parah. Dari luar, kawasan itu tampak masih rapi dan hijau. Tetapi ketika masuk ke dalam, terlihat kubangan besar, kawah, dan bentang alam yang porak-poranda. Warganet menyamakan kondisi tersebut dengan kisah “rumah Abu Nawas”—indah di luar, hancur di dalam.

Kondisi itu memicu kemarahan publik. Sejumlah netizen mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau untuk membuka kembali kasus kerusakan Hutan Kota Tangap dan mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi dalang praktik tambang ilegal batu bara di kawasan tersebut.

Desakan juga datang dari kelompok masyarakat sipil. Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan dikabarkan tengah menyiapkan surat pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut rencananya akan disampaikan melalui Menteri Sekretaris Kabinet, Teddy Wijaya, dengan harapan pemerintah pusat turun tangan mengusut kasus ini.

Kerusakan Hutan Kota Tangap sejatinya bukan isu baru. Beberapa waktu lalu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas sempat meninjau langsung lokasi tersebut setelah maraknya pemberitaan mengenai praktik tambang ilegal yang dikenal dengan istilah “koridor batu bara”. Namun kunjungan itu dinilai tak membawa dampak signifikan.

Pemerintah Kabupaten Berau kala itu hanya merilis pernyataan bahwa perizinan pertambangan bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pernyataan tersebut dinilai publik sebagai sikap lepas tangan, sementara aktivitas koridor batu bara terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Kini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dan pemerintah pusat. Ancaman banjir Bagi warga Teluk Bayur, kehancuran Hutan Kota Tangap bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi ancaman nyata bagi masa depan ruang hidup, keselamatan, dan identitas kota Berau.***

Tim DK. 

 

Post Views: 85
Tags: Presiden Prabowo
Previous Post

BIBLE PRACTICE TODAY 171212 :  ARA, ANGGUR, ZAITUN TIDAK BERBUAH?

Next Post

Kapolres PPU Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres PPU

Admin

Admin

Next Post
Kapolres PPU Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres PPU

Kapolres PPU Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Mei 31, 2026

Recent News

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In