• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Rentetan Kasus Kekerasan Anak dan Buruknya Layanan Publik, Layakkah Berau Menyandang Status Kabupaten Layak Anak?

Admin by Admin
Desember 18, 2025
in Daerah
0
Rentetan Kasus Kekerasan Anak dan Buruknya Layanan Publik, Layakkah Berau Menyandang Status Kabupaten Layak Anak?
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau — Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disematkan kepada Kabupaten Berau kini menuai sorotan tajam publik. Berbagai peristiwa memilukan yang terjadi dalam kurun waktu terakhir justru mempertanyakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak di Bumi Batiwakkal.

Kasus kekerasan terhadap anak masih terus bermunculan. Mulai dari kekerasan fisik, sodomi terhadap anak, hingga pelecehan seksual anak di bawah umur yang ironisnya dilakukan oleh orang tua kandung sendiri. Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik terjadi beberapa waktu lalu dan memicu kemarahan masyarakat luas.

Tak hanya itu, insiden meninggalnya seorang bayi di Puskesmas Gunung Tabur pekan lalu, yang diduga kuat akibat kelalaian petugas medis saat proses persalinan, semakin memperburuk potret pelayanan publik di Berau. Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kegagalan sistem perlindungan anak dan ibu.

Di sisi lain, sebuah yayasan panti asuhan anak di kawasan Gunung Panjang dilaporkan terancam pengusiran, menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan perlindungan anak-anak rentan yang bergantung pada lembaga sosial tersebut.

Sebagai kepala daerah, Bupati Berau dinilai memegang tanggung jawab utama atas lemahnya pengawasan, pencegahan, serta penanganan kasus-kasus yang menyangkut hak anak dan layanan dasar masyarakat.

Sejumlah pihak menilai rentetan peristiwa ini mencerminkan kegagalan kepemimpinan daerah dalam membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif dan berkelanjutan.

Apa kata lembaga perlindungan anak?

Ketua Nasional TRC PPA (Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak), Ibu jeny claudya lumowa angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penilaian suatu daerah layak menyandang predikat Kabupaten/Kota Layak Anak bukan ditentukan oleh klaim pemerintah daerah, melainkan oleh lembaga resmi negara.

“Yang berhak menilai dan menetapkan status Kabupaten/Kota Layak Anak adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak dan lembaga terkait lainnya,” tegas Jeny.

Ia juga menilai tidak terlihat adanya upaya serius dan menyeluruh dari Pemerintah Kabupaten Berau dalam melakukan perbaikan pelayanan, penguatan sistem perlindungan anak, serta pencegahan kasus berulang.

Penilaian KLA dilakukan oleh KemenPPPA, sebagai penanggung jawab utama, dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti:

* Kementerian Dalam Negeri

* Bappenas

* Kementerian Kesehatan

* Kementerian Pendidikan

* Kementerian Sosial

* Pemerintah Provinsi

* Tim Verifikator Independen (akademisi dan praktisi)

Adapun alur penilaian meliputi:

1. Penilaian mandiri oleh kabupaten/kota

2. Verifikasi administrasi

3. Verifikasi lapangan

4. Penetapan peringkat KLA (Pratama, Madya, Nindya, hingga Utama)

Penilaian tersebut didasarkan pada pemenuhan klaster hak anak, mulai dari hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.

Sorotan publik menguat seiring maraknya kasus hukum yang melibatkan anak serta buruknya layanan kesehatan dan sosial yang berdampak langsung pada keselamatan anak dan ibu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah predikat KLA hanya sebatas administratif, tanpa implementasi nyata di lapangan?

Bagaimana seharusnya pemerintah bersikap?

TRC PPA mendesak Pemerintah Kabupaten Berau untuk tidak berlindung di balik predikat, melainkan melakukan evaluasi total, memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sosial, dan pendidikan, serta memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal.

Tanpa langkah konkret dan perubahan nyata, predikat Kabupaten Layak Anak dikhawatirkan hanya menjadi slogan kosong, sementara anak-anak Berau terus berada dalam kondisi yang jauh dari kata layak dan aman.***

Narasumber : 

Ketua Nasional TRC PPA (Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak), Ibu Jeny Claudya Lumowa.

Penerbit: RED. 

Post Views: 53
Tags: KemenPPPA
Previous Post

Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tiadakan Festival Tahun Baru 2026: Indonesia Berduka Akibat Bencana Alam

Next Post

KAJATI KALTIM KUNJUNGI KEJARI KUTAI BARAT, TEKANKAN KERJA PROFESIONAL DAN KESIAPAN HADAPI PEMBERLAKUAN KUHP DAN KUHAP BARU

Admin

Admin

Next Post
KAJATI KALTIM KUNJUNGI KEJARI KUTAI BARAT, TEKANKAN KERJA PROFESIONAL DAN KESIAPAN HADAPI PEMBERLAKUAN KUHP DAN KUHAP BARU

KAJATI KALTIM KUNJUNGI KEJARI KUTAI BARAT, TEKANKAN KERJA PROFESIONAL DAN KESIAPAN HADAPI PEMBERLAKUAN KUHP DAN KUHAP BARU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In