Tanggal Rilis: 21 Januari 2026 | Samarinda, Kalimantan Timur
Jeny Claudya Lumowa, Ketua Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia, pada hari ini memberikan penghargaan kepada Polres Mahakam Ulu dan Polresta Samarinda dalam acara yang digelar di Aula Polresta Samarinda. Penyelenggaraan acara di satu lokasi dilakukan mengingat wilayah Polres Mahakam Ulu yang masih sulit dijangkau.
Penghargaan diberikan atas prestasi luar biasa dalam penanganan kasus terkait perempuan dan anak. Bahkan, hampir seluruh Polres di wilayah Kalimantan Timur berhasil meraih penghargaan tersebut.
Sebagai ibu kota kedua Polda Kalimantan Timur, Samarinda beserta seluruh Polres di provinsi ini menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia. Meskipun menghadapi keterbatasan dan berbagai kendala akibat kondisi geografis yang sebagian besar terdiri dari pulau-pulau, pihak kepolisian di Kaltim mampu menunjukkan kinerja terbaik.
Kolaborasi dan koordinasi antar unit yang telah terbangun dengan baik juga menjadi bukti bahwa Kalimantan Timur siap menjalankan perannya sebagai ibu kota kedua. Selain itu, Tim Tanggap Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) tingkat nasional telah bekerja sama erat dengan Polda Kalimantan Timur, sementara TRC-PPA Kaltim sendiri siap membantu dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru terkait perlindungan anak dan perempuan. Lebih lanjut, TRC-PPA juga telah diintegrasikan ke dalam sistem Layanan Darurat 110 Polda Kalimantan Timur untuk mempercepat tanggapan terhadap kasus yang memerlukan penanganan segera.
“Saya sangat bangga dengan Polda Kalimantan Timur yang menerapkan prinsip zero diskriminasi dalam setiap langkah penanganan kasus perempuan dan anak,” ujar Jeny Claudya Lumowa. Menegaskan pentingnya kerja sama, ia menambahkan, “Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah mitra sinergitas kami yang tidak tergantikan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di seluruh Indonesia.”
Penerbit: Marihot















