• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

GMNI: Tambang Emas Ilegal Hancurkan Lingkungan dan Sengsarakan Perempuan serta Anak

Admin by Admin
Februari 14, 2026
in Hukrim, Nasional
0
GMNI: Tambang Emas Ilegal Hancurkan Lingkungan dan Sengsarakan Perempuan serta Anak
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Sujahri Somar menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat total perputaran dana terkait aktivitas tambang emas ilegal mencapai hampir Rp 992 triliun selama periode 2023-2025. Angka ini menunjukkan besarnya skala permasalahan yang berdampak luas terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya perempuan, ibu, dan anak-anak di wilayah pertambangan.

Vinechya D Munua, Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah (Perempuan), menyampaikan bahwa data PPATK ini menjadi bukti konkret dampak aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung. “Berdasarkan berbagai laporan dan kajian lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan dalam skala luas, erosi tanah yang mengurangi produktivitas pertanian, serta pencemaran sungai dan sumber air akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya. Di wilayah seperti Tanah Papua dan daerah pertambangan lainnya, kerusakan ekosistem ini mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal,” jelasnya di Jakarta.

Data lapangan menunjukkan bahwa dampak paling berat dirasakan oleh perempuan dan anak-anak. Perempuan sebagai pengelola rumah tangga menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sementara penurunan kualitas tanah pertanian mengurangi hasil panen yang menjadi sumber pangan dan pendapatan keluarga. Kondisi ini diperparah dengan munculnya berbagai penyakit terkait pencemaran lingkungan yang harus ditanggung oleh anggota keluarga. Anak-anak yang tinggal di sekitar area pertambangan ilegal menghadapi risiko kesehatan akibat paparan zat berbahaya, sementara kondisi ekonomi keluarga yang memburuk berdampak pada akses mereka terhadap pendidikan yang layak. Banyak perempuan kehilangan mata pencaharian dari sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam lokal yang selama ini menjadi penopang ekonomi mereka.

Temuan PPATK dengan nilai transaksi Rp 992 triliun menunjukkan bahwa permasalahan ini memerlukan penanganan serius dan komprehensif dari berbagai pihak. Angka tersebut mengindikasikan adanya sistem dan mekanisme yang memfasilitasi berjalannya aktivitas ilegal dalam skala besar, yang tentunya memerlukan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh rantai perizinan dan operasional.

Sikap GMNI:

 

Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menindaklanjuti laporan PPATK secara menyeluruh dan transparan melalui koordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait

Meminta dilakukan penelusuran komprehensif terhadap sistem perizinan dan mekanisme operasional tambang emas ilegal untuk mengidentifikasi titik-titik kelemahan yang dapat diperbaiki

Menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal berdasarkan hasil investigasi yang objektif

Mengusulkan perlunya program pemulihan lingkungan berbasis data dan kompensasi bagi masyarakat terdampak, dengan prioritas pada perempuan, ibu, dan anak-anak yang mengalami dampak langsung

GMNI akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang berbasis data dan fakta. Organisasi ini menekankan bahwa penyelesaian permasalahan tambang ilegal memerlukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Tim DK.

Post Views: 424
Tags: Bapak KapolriKapolri
Previous Post

Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri

Next Post

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan 

Admin

Admin

Next Post
MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan 

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026

Recent News

Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In