• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

MA Apresiasi KY dalam Penguatan Pengawasan Hakim, 12 Hakim Disanksi Displin

Admin by Admin
Februari 14, 2026
in Mahkamah Agung RI
0
MA Apresiasi KY dalam Penguatan Pengawasan Hakim, 12 Hakim Disanksi Displin
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Dandapala

Rabu, 11 Feb 2026

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap peran Komisi Yudisial (KY) dalam pelaksanaan pengawasan eksternal terhadap perilaku hakim. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 pada Selasa (10/02/2026), sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan martabat kekuasaan kehakiman.

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto menegaskan bahwa sinergi antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memiliki arti strategis dalam memastikan hakim menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“Pengawasan eksternal yang dijalankan oleh Komisi Yudisial dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan”, ucap Sunarto.

Ketua Mahkamah Agung menyampaikan sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung menerima sebanyak 61 usulan penjatuhan sanksi terhadap hakim yang disampaikan oleh Komisi Yudisial.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 hakim telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, 33 usulan tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut substansi teknis yudisial”, ungkapnya.

Adapun 16 usulan sanksi lainnya masih dalam proses penelaahan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Mahkamah Agung.

“Proses tersebut dilakukan secara cermat dan objektif dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law serta independensi kekuasaan kehakiman”, tambah Sunarto.

Mahkamah Agung menegaskan bahwa pengawasan terhadap hakim, baik secara internal maupun eksternal, merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas dan integritas peradilan.

Melalui kerja sama yang konstruktif dengan Komisi Yudisial, Mahkamah Agung berharap budaya peradilan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas tinggi dapat terus terpelihara demi terwujudnya keadilan yang dipercaya masyarakat.

Penerbit:Marihot

Post Views: 27
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan 

Next Post

Lestarikan Budaya, Polda Kaltim Hadirkan Hiburan Sarat Makna

Admin

Admin

Next Post
Lestarikan Budaya, Polda Kaltim Hadirkan Hiburan Sarat Makna

Lestarikan Budaya, Polda Kaltim Hadirkan Hiburan Sarat Makna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030

Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030

Mei 31, 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Mei 31, 2026
“Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga Pematangsiantar”

“Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga Pematangsiantar”

Mei 31, 2026
Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja 

Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja 

Mei 31, 2026

Recent News

Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030

Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030

Mei 31, 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Mei 31, 2026
“Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga Pematangsiantar”

“Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga Pematangsiantar”

Mei 31, 2026
Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja 

Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja 

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030

Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030

Mei 31, 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In