• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Diduga Pakai Material Sungai Tanpa Izin, Proyek Jalan di Segah Disorot Warga

Admin by Admin
Februari 14, 2026
in Daerah
0
Diduga Pakai Material Sungai Tanpa Izin, Proyek Jalan di Segah Disorot Warga
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, (Segah) , – Pembangunan ruas jalan Tepian Buah–Long Ayan di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, menuai sorotan warga setempat. Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 itu diduga menggunakan material pasir dan batu koral yang diambil langsung dari sungai sekitar lokasi proyek  yang diduga tanpa izin resmi.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga Kecamatan Segah menyebutkan, kontraktor pelaksana mengambil material dari sungai setempat untuk kebutuhan pembangunan jalan. “Materialnya diambil dari sungai. Setahu kami, tidak ada izin galian. Kami khawatir kualitas jalan jadi tidak sesuai harapan,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau itu bernilai lebih dari Rp 26 miliar. Pekerjaan pembangunan jalan Tepian Buah–Long Ayan dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kalender, mulai 30 Juni hingga 26 Desember 2025. Pelaksana proyek tercatat PT Tirta Dharma Segah, berkantor di Tanjung Redeb.

Penggunaan material pasir dan batu dari sungai dinilai berpotensi menurunkan mutu konstruksi jalan. Dalam spesifikasi teknis pekerjaan jalan, material agregat umumnya harus memenuhi standar tertentu, baik dari sisi kekuatan, gradasi, hingga uji laboratorium. Jika material diambil langsung dari sungai tanpa proses pengujian dan tanpa sumber galian berizin, kualitas hasil pekerjaan dikhawatirkan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi kontrak.

“Kalau materialnya tidak sesuai spesifikasi, dampaknya bukan hanya pada kualitas, tapi juga umur layanan jalan. Bisa cepat rusak, berlubang, atau tergerus saat musim hujan,” kata seorang sumber di lingkungan kontraktor yang memahami pekerjaan jalan.

Selain berpotensi menyalahi kontrak, pengambilan material dari sungai tanpa izin juga menyisakan persoalan lingkungan. Aktivitas galian pasir dan batu di sungai dapat memicu erosi, pendangkalan alur sungai, serta mengganggu ekosistem dan aktivitas warga yang menggantungkan hidup dari sungai.

Hingga berita ini disusun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku penanggung jawab teknis dan pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak PPK dan Dinas PUPR Kabupaten Berau belum memperoleh tanggapan.

Padahal, dalam skema pengadaan pemerintah, PPK memiliki peran sentral memastikan pekerjaan sesuai kontrak, termasuk spesifikasi material, sumber material, serta kepatuhan terhadap perizinan. Jika ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai RAB atau berasal dari sumber ilegal, PPK semestinya mengambil langkah korektif, mulai dari teguran hingga penghentian sementara pekerjaan.

Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan bersumber dari galian tanpa izin berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Secara administratif, kontraktor dapat dikenai sanksi berupa perbaikan pekerjaan, denda keterlambatan, hingga pemutusan kontrak. Dari sisi pidana, pengambilan material galian tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran perizinan pertambangan rakyat atau pengelolaan sumber daya alam, bergantung pada regulasi yang berlaku.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kejaksaan Negeri Berau, turun tangan melakukan penelusuran atas dugaan penggunaan material sungai tanpa izin tersebut. “Kami ingin proyek ini transparan. Jalan ini penting bagi warga, tapi jangan sampai dibangun dengan cara yang melanggar aturan,” kata seorang tokoh masyarakat di Segah.

Bagi warga Segah, ruas Tepian Buah–Long Ayan merupakan akses vital penghubung antarkampung dan jalur distribusi hasil pertanian. Mereka berharap proyek senilai puluhan miliar rupiah itu dikerjakan sesuai standar teknis agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kalau kualitasnya buruk, yang rugi masyarakat. Jalan cepat rusak, uang rakyat terbuang,” ujar seorang warga setempat. Mereka mendesak pemerintah daerah membuka informasi soal sumber material, izin galian, serta hasil uji mutu material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Sorotan warga ini menambah daftar pekerjaan rumah dalam tata kelola proyek infrastruktur daerah: transparansi, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, dan pengawasan yang ketat agar pembangunan tak sekadar mengejar target serapan anggaran, tapi benar-benar menjamin kualitas dan keberlanjutan.**

Tim DK. 

Post Views: 38
Tags: Berita Isu hot
Previous Post

Lestarikan Budaya, Polda Kaltim Hadirkan Hiburan Sarat Makna

Next Post

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Admin

Admin

Next Post
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026
Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

April 19, 2026

Recent News

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

Vinechya D Muna Ketua DPP GMNI Bid.Pergerakan Perempuan, Menyebut Tiga Komitmen Utama Gerakan Sarinah Pada Momen Hari Kartini 2026 Apa Saja?

April 19, 2026
Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

April 19, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

Posisi Kaum Wanita Indonesia Dalam Angka Yang Perlu Untuk Direnungkan Pada Hari Kartini 2026

April 19, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Puluhan Tenaga Outsourcing di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan Sertifikasi Satpam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In