• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Pengamat Dukung Penuh Penempatan MBG dalam Fungsi Pendidikan

Admin by Admin
Maret 2, 2026
in Nasional
0
Pengamat Dukung Penuh Penempatan MBG dalam Fungsi Pendidikan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menyatakan dukungan penuh terhadap penempatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam fungsi pendidikan.

Menurutnya, penempatan program MBG dalam ranah pendidikan sudah sesuai, karena berkontribusi pada peningkatan kesiapan belajar siswa serta menjadi bagian dari investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia.

“Anak-anak yang sehat dan terpenuhi kebutuhan gizinya akan memiliki kesiapan belajar yang jauh lebih baik di sekolah,” jelasnya.

Trubus menilai bahwa penerima manfaat utama MBG adalah peserta didik yang menjadi subjek sentral dalam sistem pendidikan nasional.

“Dalam pendekatan pembangunan sumber daya manusia, intervensi gizi terhadap peserta didik adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan itu sendiri,” ungkap Trubus, yang juga Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI).

Dirinya menyebut bahwa kesehatan dan nutrisi yang baik secara langsung berkorelasi dengan kemampuan kognitif dan konsentrasi belajar siswa. Program Makan Bergizi Gratis bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki fondasi fisik yang kuat untuk menyerap ilmu pengetahuan secara optimal.

“Dengan gizi yang tercukupi, diharapkan angka putus sekolah dapat berkurang dan prestasi akademik siswa meningkat,” sebutnya.

Penempatan program ini dalam lingkup fungsi pendidikan dinilai sebagai pendekatan menyeluruh dan terintegrasi guna mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional secara lebih komprehensif, efektif, serta berkelanjutan dalam jangka panjang bagi peningkatan kualitas generasi penerus bangsa.

“Investasi pada gizi anak sekolah bukan hanya tentang makanan, melainkan juga tentang menciptakan lingkungan belajar yang kondusif,”.

Dengan menempatkan program ini dalam fungsi pendidikan, implementasi dan pengawasannya dinilai akan lebih terarah, terukur, serta terintegrasi dengan agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Penerbit: Marihot

Post Views: 22
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

Swasembada Beras Diperkuat, Arah Kebijakan Menuju Pasar Ekspor

Next Post

Banggar DPR dan Seskab Tegaskan MBG Tidak Gunakan Anggaran Pendidikan

Admin

Admin

Next Post
Banggar DPR dan Seskab Tegaskan MBG Tidak Gunakan Anggaran Pendidikan

Banggar DPR dan Seskab Tegaskan MBG Tidak Gunakan Anggaran Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

April 24, 2026
Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

April 24, 2026
Pembangunan Tahap Awal RSUD Wahau Gagal, Tersandung Masalah Lahan

Pembangunan Tahap Awal RSUD Wahau Gagal, Tersandung Masalah Lahan

April 24, 2026

Recent News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

April 24, 2026
Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

April 24, 2026
Pembangunan Tahap Awal RSUD Wahau Gagal, Tersandung Masalah Lahan

Pembangunan Tahap Awal RSUD Wahau Gagal, Tersandung Masalah Lahan

April 24, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

April 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In