• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Banggar DPR dan Seskab Tegaskan MBG Tidak Gunakan Anggaran Pendidikan

Admin by Admin
Maret 2, 2026
in Nasional
0
Banggar DPR dan Seskab Tegaskan MBG Tidak Gunakan Anggaran Pendidikan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Penjelasan mengenai pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dipertegas dalam pernyataan resmi antara DPR dan pemerintah. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengamini keterangan Sekretaris Kabinet bahwa program MBG tidak mengurangi maupun menggunakan anggaran pendidikan sebagaimana dipahami sebagian pihak.

“Saya mengamini apa yang disampaikan oleh Pak Teddy, Menseskab, bahwa anggaran MBG dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR sejak 2025 dan 2026, sebagaimana tertuang dalam APBN. Seluruh fraksi bulat menyetujui APBN tahun 2025 dan 2026 yang di dalamnya menganggarkan MBG,” ujar Said Abdullah.

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa proses penganggaran dilakukan secara transparan dan kolektif melalui mekanisme konstitusional. MBG ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia tanpa mengurangi porsi pendidikan yang telah ditetapkan sesuai amanat undang-undang.

“Dengan demikian, saya dan seluruh anggota DPR bertanggung jawab secara etik dan konstitusional atas persetujuan anggaran MBG,” tegas Said Abdullah.

Ia menambahkan bahwa dukungan DPR terhadap MBG sejalan dengan komitmen memperkuat kualitas generasi muda melalui intervensi gizi yang terukur dan berkelanjutan.

“Program ini diniatkan sebagai intervensi perbaikan gizi anak-anak dan kita mendukung atas hal itu. Kalau tidak mendukung tidak mungkin kami setujui pada APBN,” tambah Said Abdullah.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan bahwa anggaran pendidikan tetap berada pada angka 20 persen dari APBN sesuai ketentuan konstitusi dan tidak mengalami pengurangan akibat program MBG.

“Jadi namanya anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN. Nah, di tahun ini Rp 769,1 triliun, itu 20 persen. Dan itu anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu apa? Banyak. Isinya, peruntukannya,” ujar Teddy Indra Wijaya.

Ia memastikan bahwa seluruh komponen belanja telah dibahas dan disepakati bersama DPR, termasuk dalam forum Badan Anggaran.

“Dan isinya, peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR,” tegas Teddy Indra Wijaya.

Lebih lanjut, MBG disebut sebagai program pendukung yang memperkuat fondasi pendidikan melalui peningkatan status gizi peserta didik.

“Dan tadi, semua hal itu adalah, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan,” tutup Teddy Indra Wijaya.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah dan DPR memastikan bahwa MBG berjalan tanpa mengurangi anggaran pendidikan, sekaligus memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas generasi penerus bangsa. (*)

Penerbit: Marihot

Post Views: 21
Tags: Berita Anggaran MBG
Previous Post

Pengamat Dukung Penuh Penempatan MBG dalam Fungsi Pendidikan

Next Post

Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan

Admin

Admin

Next Post
Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan

Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

April 24, 2026
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

April 24, 2026
Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

April 24, 2026

Recent News

Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

April 24, 2026
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

April 24, 2026
Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

April 24, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

April 24, 2026
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In