• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Persidangan Ungkap Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga

Admin by Admin
April 3, 2026
in Kejaksaan RI
0
Persidangan Ungkap Fakta Penjualan Solar  di Bawah Harga Pokok Produksi  oleh PT Pertamina Patra Niaga
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 2 April 2026,Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan keterangan usai sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pertamina klaster penjualan solar non-subsidi dengan Terdakwa Alfian Nasution dan Hasto Wibowo. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 2 April 2026.

Dalam agenda persidangan kali ini, JPU menghadirkan delapan orang saksi yang diperiksa terdiri dari lima orang pihak internal PT Pertamina Patra Niaga serta tiga orang saksi dari pihak swasta yang merupakan konsumen perusahaan.

JPU Andi Setyawan menjelaskan bahwa keterangan yang diberikan oleh para saksi di persidangan sangat mendukung poin-poin yang tertuang dalam surat dakwaan. Fakta persidangan mengungkap bahwa PT Pertamina Patra Niaga memberikan harga jual kepada perusahaan-perusahaan pertambangan tanpa mempertimbangkan bottom price.

“Seluruh harga yang diberikan diketahui berada di bawah harga minimum tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa pihak Pertamina Patra Niaga tidak memperoleh keuntungan sama sekali dari transaksi tersebut,” ujar JPU Andi Setyawan.

Lebih lanjut, pemeriksaan saksi menunjukkan kondisi yang lebih fatal di mana terdapat harga jual yang dipatok di bawah Cost of Production (COP) atau di bawah harga pokok produksi yang secara langsung menyebabkan kerugian bagi perusahaan.

“Temuan ini menjadi kontradiktif dengan fakta yang disampaikan oleh saksi dari pihak perusahaan konsumen yang menyatakan bahwa PT Pertamina Patra Niaga sebenarnya memiliki posisi kuat karena menguasai pangsa pasar yang tidak mampu dipenuhi oleh kompetitor lain,” tutur JPU menambahkan.

Meskipun memiliki keunggulan sebagai satu-satunya pihak yang mampu menyuplai kebutuhan para konsumen tersebut, PT Pertamina Patra Niaga justru memberikan kebijakan harga di bawah bottom price yang menghindari perolehan keuntungan perusahaan.

SUMBER:

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Jurnalis: Marihot

 

 

 

 

 

Post Views: 32
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Polresta Balikpapan Hadirkan Pengamanan Humanis, Ibadah Jumat Agung Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Next Post

GERAKAN KADER MILITAN / MEMBELA ONO SURONO (GERMO) MENUNTUT

Admin

Admin

Next Post
GERAKAN KADER MILITAN / MEMBELA ONO SURONO (GERMO) MENUNTUT

GERAKAN KADER MILITAN / MEMBELA ONO SURONO (GERMO) MENUNTUT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Juni 4, 2026
KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

Juni 4, 2026
Ketum FORSIMEMA mengapresiasi,Perihal Usulan Jubir MA agar Humas MA melaksanakan Raker Pembinaan ke Satker Humas Peradilan

Ketum FORSIMEMA mengapresiasi,Perihal Usulan Jubir MA agar Humas MA melaksanakan Raker Pembinaan ke Satker Humas Peradilan

Juni 4, 2026
SIDANG PERTAMA KASUS BIADAB DI SRAGEN: AYAH ANIAYA BALITA & REKAM AKSI UNTUK PERAS ISTRI PMI DI TAIWAN; KASUS DIKAWAL KETAT KETUA TRC PPA JAWA TENGAH

SIDANG PERTAMA KASUS BIADAB DI SRAGEN: AYAH ANIAYA BALITA & REKAM AKSI UNTUK PERAS ISTRI PMI DI TAIWAN; KASUS DIKAWAL KETAT KETUA TRC PPA JAWA TENGAH

Juni 4, 2026

Recent News

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Juni 4, 2026
KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

Juni 4, 2026
Ketum FORSIMEMA mengapresiasi,Perihal Usulan Jubir MA agar Humas MA melaksanakan Raker Pembinaan ke Satker Humas Peradilan

Ketum FORSIMEMA mengapresiasi,Perihal Usulan Jubir MA agar Humas MA melaksanakan Raker Pembinaan ke Satker Humas Peradilan

Juni 4, 2026
SIDANG PERTAMA KASUS BIADAB DI SRAGEN: AYAH ANIAYA BALITA & REKAM AKSI UNTUK PERAS ISTRI PMI DI TAIWAN; KASUS DIKAWAL KETAT KETUA TRC PPA JAWA TENGAH

SIDANG PERTAMA KASUS BIADAB DI SRAGEN: AYAH ANIAYA BALITA & REKAM AKSI UNTUK PERAS ISTRI PMI DI TAIWAN; KASUS DIKAWAL KETAT KETUA TRC PPA JAWA TENGAH

Juni 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Juni 4, 2026
KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

Juni 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In