Talisayan — Aktivitas pengangkutan tanah urug atau galian C di Kecamatan Talisayan, Kalimantan Timur, menuai keluhan warga. Selama tiga hari terakhir, masyarakat mengaku resah akibat debu dan kotoran yang ditinggalkan truk pengangkut di sepanjang jalan poros utama, Sabtu, (4/4/2026).
Jalan yang selama ini dikenal warga dengan motto “Talisayan Bersinar”—akronim dari Bersih, Indah, Aman, dan Religius—kini berubah menjadi jalur berdebu dan licin. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat penataan lingkungan yang selama ini dijaga masyarakat.
Keluhan warga mencuat setelah aktivitas proyek yang diduga berkaitan dengan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung intensif. Tanah urug disebut diangkut dari wilayah RT 1 menuju lokasi penimbunan di RT 4, melintasi jalan utama kecamatan.
“Debunya sangat mengganggu, apalagi kalau kendaraan lewat terus. Saat hujan, jalan jadi becek dan licin,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah titik terdampak paling parah berada di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Raja Alam RT 1. Di lokasi tersebut, sisa tanah dari truk yang berjatuhan memperburuk kondisi jalan, mengganggu aktivitas warga, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan SPPG tersebut dikelola oleh seorang tokoh masyarakat setempat yang juga disebut-sebut memiliki posisi sebagai wakil rakyat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek terkait keluhan warga.
Masyarakat berharap pengelola proyek tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan semata, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
“Kalau memang ini untuk kepentingan masyarakat, harusnya dikerjakan dengan cara yang tidak merugikan warga. Minimal ada upaya mengurangi debu dan membersihkan jalan,” kata warga lainnya.
Situasi ini memunculkan desakan agar pihak terkait segera mengambil langkah konkret, seperti penyiraman jalan secara berkala, penertiban muatan truk, serta pengawasan aktivitas angkutan material. Tanpa penanganan serius, kondisi tersebut dikhawatirkan akan terus memicu keresahan di tengah masyarakat Talisayan.**
Jurnalis DK.















