• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Politik

Dr. Hugo S. Franata: Penegakan Hukum Harus Sejalan dengan Perlindungan Hak Ibadah Warga

Admin by Admin
April 4, 2026
in Politik
0
Dr. Hugo S. Franata: Penegakan Hukum Harus Sejalan dengan Perlindungan Hak Ibadah Warga
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG– Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Dr. Hugo S. Franata, SH., MH., memberikan perhatian serius terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP yang melakukan penyegelan bangunan milik Yayasan POUK Thesalonika di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Hugo menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan ketertiban administratif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keberagaman sebagai bagian dari semangat Pancasila.

1. Penegakan Aturan Tanpa Mengabaikan Hak Dasar

Dr. Hugo mengapresiasi pendekatan persuasif yang dilakukan Satpol PP bersama Forkopimcam dalam mencegah potensi konflik horizontal. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan izin bangunan dan hak beribadah merupakan dua hal berbeda yang harus dipahami secara proporsional.

“Sebagai praktisi hukum dan wakil rakyat, saya memahami bahwa setiap bangunan wajib memiliki izin demi ketertiban. Namun, kebebasan menjalankan ibadah adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat (2). Hukum harus ditegakkan, tetapi hak ibadah tidak boleh terhenti karena kendala administratif,” tegasnya.

2. Solusi Permanen, Bukan Sekadar Sementara Dr. Hugo menyambut baik langkah Camat Teluknaga yang menyediakan aula kantor bersama sebagai tempat ibadah sementara bagi jemaat POUK Thesalonika, khususnya menjelang perayaan Jumat Agung dan Paskah.

Meski demikian, ia mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi jangka panjang.

“Fasilitasi tempat ibadah sementara adalah langkah darurat yang patut diapresiasi. Namun, Pemkab Tangerang tidak boleh berhenti di situ. Saya mendesak agar pemerintah daerah bersama FKUB aktif mendampingi proses perizinan yayasan tersebut, sehingga ke depan ada kepastian hukum yang permanen bagi jemaat,” ujarnya.

3. Ajakan Menjaga Kondusivitas

Sebagai tokoh politik di Kabupaten Tangerang, Dr. Hugo mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Teluknaga, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah belah.

“Kabupaten Tangerang adalah rumah besar bagi semua golongan. Mari kita kedepankan dialog dan musyawarah. Kepada Satpol PP, saya juga menekankan pentingnya pendekatan humanis agar penertiban administrasi tidak menimbulkan luka sosial,” katanya.

4. Komitmen Pengawasan DPRD

Menutup pernyataannya, Dr. Hugo memastikan bahwa dirinya bersama fraksi di DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Tugas kami adalah memastikan pemerintah hadir sebagai penengah yang adil, memberikan solusi konstruktif, serta menjaga kesejahteraan dan kedamaian batin seluruh warga Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Dr. Hugo S. Franata, SH., MH.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang

 

Post Views: 10
Tags: Berita Politik
Previous Post

Debu Proyek Tanah Urug Ganggu Warga Talisayan, Pengelola Diminta Bertanggung Jawab

Next Post

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 050426- literasi : PASKAH-PASSOVER-PESAKH

Admin

Admin

Next Post
BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 050426- literasi : PASKAH-PASSOVER-PESAKH

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 050426- literasi : PASKAH-PASSOVER-PESAKH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In