• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Petrus Herman Pemerhati Masalah Sosial & Pegiat Demokrasi Soal Penyegelan Rumah Ibadah: Indonesia Negara Bangsa, Bukan Negara Agama

Admin by Admin
April 5, 2026
in Nasional
0
Petrus Herman Pemerhati Masalah Sosial & Pegiat Demokrasi Soal Penyegelan Rumah Ibadah: Indonesia Negara Bangsa, Bukan Negara Agama
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang,- Beredar viral video di media sosial, aksi penyegelan Rumah Ibadah di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.

Penyegelan bangunan milik Yayasan POUK Thesalonika di dilakukan pada Jumat, 3 April 2026, setelah jemaat sedang melaksanakan ibadah Jumat Agung.

Penyegelan dilakukan dengan pengawalan aparat TNI/Polri, Camat Teluknaga, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan perwakilan masyarakat,
Langkah ini diambil oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang karena bangunan tersebut belum memiliki izin yang jelas, baik untuk fisik bangunan maupun aktivitas peribadatan. Aktivitas peribadatan di bangunan tersebut telah memicu dinamika sosial di wilayah sekitar.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyediakan tempat ibadah sementara di aula kantor bersama untuk jemaat POUK Thesalonika. Pemerintah berkomitmen menjaga kerukunan umat beragama dan toleransi di wilayah Teluknaga.

Sementara sorotan datang dari Pemerhati Hati Masalah Sosial, dan Pegiat Demokrasi asal Kota Tangerang Petrus Herman, yang menyayangkan adanya kembali peristiwa semacam ini, dimana Umat Kristiani sedang melakukan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah, terlebih melalui Satpol PP Yang Menyegel bangunan milik Yayasan POUK Thesalonika di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.

Meski demikian ia mengapresiasi langkah persuasif yang dilakukan aparat Satpol PP bersama sama Forkopimcam dalam mencegah potensi konflik di tengah tengah masyarakat. Ia juga memberikan apresiasinya atas inisiatif Camat Teluknaga yang menyediakan aula kantor bersama sebagai tempat ibadah sementara bagi jemaat.

Namun Demikian Petrus Herman memandang hal tersebut, sangat bertolak belakang dengan nilai nilai azas Pancasila,
“Sebagai anak
Bangsa yang menghargai Nilai Kebangsaan, Kebhinekaan, dalam hidup bermasyarakat,
dirinya sangat menyangkan adanya aksi penyegelan.

Penolakan izin pendirian rumah ibadah / dan Penyegelan Semestinya tidak
terjadi lagi baik di Kabupaten Tangerang maupun di seluruh Indonesia, mengingat bangsa kita adalah bangsa yang majemuk, Bangsa yang menghargai perbedaan.

Lebih Lanjut ia menegaskan “Peran FKUB sangat vital dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah kota, maupun Desa dan Masyarakat Indonesia yang majemuk”. FKUB harus dapat berperan sebagai jembatan dalam upaya upaya membangun kerukunan antar umat beragama.

Petrus Herman Menambahkan FKUB harus peka “Sehingga berbagai persoalan dapat dimitigasi sebelum menjadi konflik di tengah masyarakat yang majemuk,”.

Petrus menilai bahwa kejadian ini sebagai bukti nyata, UUD NKRI 1945 belum dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat. Mengingat Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut keyakinan dan kepercayaannya, Melihat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Rumah Ibadah harus segera direvisi karena peraturan ini yang justru menjadi alat kelompok intoleran untuk melarang pembangunan
rumah ibadah di berbagai daerah,” tandasnya.

Dirinya juga Menegaskan “Ini negara Bangsa, Bukan Negara Agama, siapa pun bebas menjalankan ibadahnya sesuai keyakinan dan kepercayaannya masing masing”.
Ia mendorong agar hal ini dapat perhatian secara serius, baik oleh DPRD Kabupaten Tangerang, DPRD Provinsi dan Gubernur, *” Negara Harus Hadir”*!! sehingga hal hal yang kita kwatirkan dan tidak kita inginkan adanya upaya provokasi oleh pihak pihak yang intoleran, yang dikawatirkan dapat  menimbulkan perselisihan antar anak bangsa, hingga menjadi penyebab Disintegrasi Bangsa dapat dicegah sedini mungkin pungkasnya.(DW)

Post Views: 6
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

Polres Binjai Bekuk 2 Remaja Geng Motor yang Hendak Tawuran

Next Post

Jejak Warisan Banjar: Lawatan Budaya Rombongan Malaysia di Banjarmasin

Admin

Admin

Next Post
Jejak Warisan Banjar: Lawatan Budaya Rombongan Malaysia di Banjarmasin

Jejak Warisan Banjar: Lawatan Budaya Rombongan Malaysia di Banjarmasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In