BERAU, 09 APRIL 2026 – Sebuah kasus berat dan memilukan kembali terungkap di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dua orang perempuan muda di Kampung Teluk Semanting, RT 02, Kecamatan Pulau Derawan, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri mereka sendiri.
Yang menjadi sorotan tajam, meski kasus ini sudah dilaporkan sejak Desember 2025, hingga saat ini terduga pelaku dikabarkan masih bebas berkeliaran dan belum ada proses hukum yang berjalan signifikan.
KORBAN ALAMI TRAUMA BERAT
Korban berinisial N.A. (19) dan S.H. (20) mengaku telah mengalami tindak kejahatan tersebut sejak mereka masih di bawah umur. Dugaan tindakan pertama terjadi pada tahun 2022 saat N.A. masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Peristiwa serupa kembali terjadi pada tahun 2025 saat ibu mereka sedang bekerja.
Pelaku berinisial A.S. diduga memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya. Sang ibu, N.W., korban sempat mengadu ke ibunya hingga mengetahui peristiwa tersebut namun sempat meminta anak-anaknya untuk kembali pulang, sebuah kondisi yang menambah beban psikologis bagi korban.
Akibat perbuatan bejat tersebut, kedua korban mengalami trauma mendalam. Mereka menolak kembali ke rumah selama pelaku masih berada di sana. Bahkan, korban kerap mengalami tekanan batin yang luar biasa hingga sering pingsan ketika mengingat peristiwa kelam itu.
KASUS TIDAK BERGERAK, PELAKU MASIH BEBAS
Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polsek Tanjung Batu dan Polres Berau pada Desember 2025. Namun ironisnya, setelah berjalan sekitar empat bulan, tidak ada perkembangan nyata dalam proses penyidikan.
Terduga pelaku masih bebas beraktivitas di lingkungan tempat tinggalnya, memicu kekhawatiran besar dan rasa tidak aman bagi warga sekitar, serta potensi terjadinya kekerasan berulang.
PERNYATAAN TEGAS KETUA NASIONAL TRCPPA
Merespons keterlambatan penanganan ini, Ibu Jeny Claudya Lumowa, selaku Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, memberikan pernyataan keras dan meminta tindakan nyata:
“Saya melihat penanganan kasus di Berau ini sangat lambat dan tidak responsif. Oleh karena itu, Polres Berau harus segera mengganti Kanit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) dengan personel yang benar-benar fokus, cepat tanggap, dan berintegritas.”
Tegas Bunda Jeny:
“Jangan sampai penanganan kasus kekerasan terhadap anak terhambat karena petugas yang seharusnya fokus menegakkan hukum justru kebanyakan mengerjakan pekerjaan lain di luar tugas pokoknya. Fokus harus hanya satu: menindak tegas pelaku dan melindungi korban.”
Beliau juga menyoroti pola yang terkesan berulang:
“Ini bukan kasus pertama. Polanya mirip dengan kasus pencabulan lain di mana korban baru muncul ke permukaan atau terekspos setelah 2 bulan lamanya. Keterlambatan ini sangat membahayakan nyawa dan mental anak-anak.”
Permintaan Langsung ke Kapolres:
“Kami berharap Bapak Kapolres Berau segera mendengar aspirasi ini. Segera ganti saja Kanit PPA-nya, karena ini fakta nyata bahwa kinerjanya lambat dan tidak maksimal. Korban menunggu keadilan, bukan menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian,” tegas Bunda Jeny.
BANYAK PROGRAM, TAPI EFEKTIFITAS DI RAGUKAN
TRCPPA juga menyoroti ketidakefektifan di lapangan. Padahal, Pemerintah Kabupaten Berau telah memiliki berbagai fasilitas seperti UPT PPA, Layanan SAPA 129, PATBM, PUSPAGA, hingga Rumah Aman, serta payung hukum Perda No. 4 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.
Namun, fakta berkata lain. Regulasi dan sarana yang lengkap tersebut tampaknya belum mampu bekerja maksimal untuk memberikan keadilan yang cepat bagi korban.
MENDESAK PEMENUHAN HUKUM SEGERA DITINDAK
Melihat kondisi yang semakin mencemaskan, TRCPPA bersama masyarakat mendesak pihak kepolisian:
1. Segera proses hukum terduga pelaku dan tangkap jika ada bukti kuat, jangan biarkan bebas berkeliaran.
2. Segera evaluasi dan ganti personel di Unit PPA yang dinilai tidak responsif dan lambat bekerja.
3. Buktikan komitmen sebagai daerah Layak Anak bukan hanya di atas kertas, tapi nyata di lapangan.
Keadilan harus ditegakkan. Jangan biarkan anak-anak korban terus menderita sementara pelaku dibiarkan lepas begitu saja.
Dikeluarkan Oleh:
HUMAS TRCPPA INDONESIA
📞 0811-9600-1742
Bergerak Cepat, Melindungi Sepenuh Hati















