• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Pendidikan

Batas Plt Kepala Sekolah Dilanggar? Kepala Sekolah di Berau Rangkap Jabatan hingga hampir Dua Tahun

Penugasan sementara hingga hampir dua tahun memunculkan tanda tanya soal tata kelola dan potensi maladministrasi di sektor pendidikan daerah.

Admin by Admin
April 11, 2026
in Pendidikan
0
Batas Plt Kepala Sekolah Dilanggar? Kepala Sekolah di Berau Rangkap Jabatan hingga hampir Dua Tahun
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau — Penugasan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, berlangsung jauh melampaui batas waktu yang lazim dalam aturan kepegawaian. Di sejumlah sekolah, jabatan yang semestinya bersifat sementara itu justru bertahan hingga mendekati dua tahun.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa kekosongan kepala sekolah definitif belum sepenuhnya terisi, baik di tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama. Kondisi ini membuat posisi Plt menjadi solusi berkepanjangan, yang dinilai bertentangan dengan prinsip dasar penugasan sementara.

Dalam praktik kepegawaian, Plt kepala sekolah umumnya hanya diperkenankan menjabat dalam durasi terbatas, yakni maksimal tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali. Dengan demikian, batas ideal penugasan tidak lebih dari enam bulan. Ketentuan ini menegaskan bahwa Plt bukanlah jabatan permanen.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya. Salah satu sorotan yang mencuat terjadi di SD Negeri 005 Teluk Bayur, di mana jabatan kepala sekolah diisi oleh Plt dalam kurun waktu yang panjang tanpa kejelasan kapan posisi definitif akan ditetapkan. Situasi ini memicu pertanyaan dari perwakilan orang tua siswa.

“Kalau sementara, seharusnya ada batasnya. Ini sudah terlalu lama,” ujar salah satu perwakilan orang tua wali.

Lamanya penugasan Plt dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mengarah pada lemahnya perencanaan sumber daya manusia di sektor pendidikan. Kekosongan jabatan akibat pensiun dan mutasi disebut belum diimbangi dengan kesiapan calon kepala sekolah yang memenuhi syarat.

Di sisi lain, anggaran pendidikan Kabupaten Berau tergolong besar. Pada 2026, alokasinya mencapai sekitar Rp728 miliar atau 20 persen dari APBD. Namun, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam ketepatan pengisian jabatan strategis di tingkat sekolah.

Beban kerja ganda yang ditanggung Plt juga berpotensi mengganggu efektivitas manajemen sekolah. Selain aspek administrasi, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas pembelajaran dan stabilitas internal tenaga pendidik.

Penjelasan Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Kabupaten Berau melalui pejabatnya, Mustaring, mengakui adanya keterbatasan jumlah calon kepala sekolah yang memenuhi kualifikasi. Regulasi terbaru disebut memperketat syarat penugasan, sehingga proses pengisian jabatan membutuhkan waktu lebih panjang.

Meski demikian, penunjukan Plt disebut telah melalui prosedur administratif dan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Pemerintah daerah juga menyatakan tengah memproses pengisian jabatan kepala sekolah definitif.

Terkait kekhawatiran orang tua siswa mengenai penandatanganan ijazah oleh Plt kepala sekolah, Mustaring menegaskan bahwa Plt memiliki dasar hukum untuk menandatangani ijazah.

Ia merujuk pada Pedoman Pengelolaan Ijazah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, halaman 18 poin 2e, yang menyebutkan bahwa dalam hal kepala satuan pendidikan tidak dapat menerbitkan ijazah karena berhalangan atau terjadi kekosongan jabatan, maka penandatanganan ijazah dapat dilakukan oleh pelaksana tugas kepala satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia menyebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tahun 2026 yang saat ini belum diterbitkan.

Potensi Isu Tata Kelola

Dalam perspektif pelayanan publik, kondisi ini membuka ruang evaluasi. Ombudsman Republik Indonesia mendefinisikan maladministrasi sebagai tindakan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, atau kelalaian dalam penyelenggaraan layanan publik.

Penugasan Plt yang berlangsung lama berpotensi masuk dalam kategori tersebut, terutama jika terbukti terdapat pembiaran atau tidak adanya langkah percepatan dalam pengisian jabatan definitif.

Sejumlah pihak disebut mulai mempertimbangkan langkah pelaporan ke Ombudsman untuk memastikan persoalan ini ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan.

Pada titik ini, persoalan Plt kepala sekolah di Berau tidak lagi sekadar soal jabatan sementara. Ia menjadi cermin tata kelola pendidikan daerah antara keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan tuntutan akuntabilitas publik di Kabupaten Berau.

Jurnalis DK Berau. 

 

 

Post Views: 25
Tags: Bupati BerauDinas Pendidikan Berau
Previous Post

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban

Next Post

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Admin

Admin

Next Post
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In