• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Excavator ‘Disandera’ Dua Tahun, Kesultanan Beri Ultimatum: Negara Di Mana?

Dua kesultanan di Berau menuntut PT Berau Coal mengembalikan alat berat dalam 48 jam, setelah dugaan penahanan tanpa proses hukum memicu krisis kepercayaan terhadap aparat.

Admin by Admin
April 12, 2026
in Daerah
0
Excavator ‘Disandera’ Dua Tahun, Kesultanan Beri Ultimatum: Negara Di Mana?
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kalimantan Timur – Ketegangan serius mengguncang wilayah lingkar tambang PT Berau Coal setelah dua kesultanan berpengaruh, Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur, mengeluarkan ultimatum keras terkait dugaan penahanan satu unit excavator tanpa dasar hukum yang jelas selama dua tahun.

Peristiwa ini memuncak pada Sabtu, 11 April 2026, ketika rombongan yang dipimpin langsung oleh Sultan Sambaliung, PYM Datu Amir M.A., bersama Sultan Raja Muda Perkasa, PJM Adji Raden Moh, serta didampingi tokoh adat dan aliansi organisasi masyarakat, mendatangi lokasi operasional perusahaan untuk mengambil alat berat yang diklaim sebagai milik sah Kesultanan.

Namun, upaya tersebut terhenti di lapangan. Rombongan dihadang barikade pengamanan yang melibatkan aparat dari Mako Brimob Berau dan satuan keamanan internal perusahaan. Situasi pun memanas ketika terjadi adu argumen antara pihak kesultanan dengan Chief Security PT Berau Coal, Narko, yang dinilai tidak menunjukkan etika terhadap pemimpin adat setempat.

Konflik dipicu oleh dugaan penahanan sepihak satu unit excavator milik Sultan Sambaliung sejak tahun 2024 tanpa laporan polisi maupun proses hukum yang sah.

Pihak yang terlibat meliputi Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur, manajemen serta pengamanan PT Berau Coal, aparat keamanan, serta tokoh hukum dan adat. Dua tokoh penting Berau yang turut menyoroti peristiwa ini adalah:

M. Fatur, S.H., selaku kuasa hukum Kesultanan Sambaliung

Adji Raden Moh, tokoh adat yang mendampingi langsung di lapangan

Puncak ketegangan terjadi pada 11 April 2026, sementara dugaan penahanan alat berat telah berlangsung sejak 2024 hingga April 2026.

Lokasi kejadian berada di area operasional tambang PT Berau Coal, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Berdasarkan penelusuran pihak kesultanan kepada Polres Berau dan Kejaksaan, tidak ditemukan laporan resmi ataupun proses hukum terkait penahanan alat tersebut. Hal ini memunculkan dugaan tindakan melawan hukum oleh pihak perusahaan, sekaligus memicu kemarahan masyarakat adat.

Kuasa hukum kesultanan, M. Fatur, menegaskan bahwa penahanan aset tanpa dasar hukum merupakan pelanggaran serius. Ia menyebut kliennya telah menempuh jalur persuasif selama dua tahun, namun tidak mendapat penyelesaian.

Setelah lama menunggu kejelasan, pihak kesultanan memutuskan mengambil langkah langsung dengan mendatangi lokasi. Namun, alih-alih mendapat solusi, mereka justru dihadang dan diperingatkan bahwa pengambilan alat secara paksa dapat dianggap sebagai pencurian.

Situasi semakin memanas karena tidak hadirnya perwakilan manajemen senior perusahaan di lokasi untuk melakukan mediasi. Hal ini memperburuk persepsi publik dan memperdalam krisis kepercayaan terhadap perusahaan dan aparat hukum.

Ultimatum dan Ancaman Aksi Ada

Merespons kebuntuan tersebut, Sultan Datu Amir mengeluarkan ultimatum 48 jam kepada PT Berau Coal. Ia menegaskan bahwa jika hingga Senin, 13 April 2026 alat berat tersebut tidak dikeluarkan, maka kesultanan dan aliansi masyarakat adat akan turun langsung dengan pendekatan hukum adat.

Selain itu, kesultanan juga berencana menjatuhkan sanksi adat terhadap pihak keamanan perusahaan, termasuk tuntutan agar salah satu pejabat keamanan meninggalkan wilayah Berau.

Dalam pernyataannya, Sultan juga menyampaikan permintaan terbuka kepada pemerintah pusat—termasuk Presiden RI, Kejaksaan Agung, KPK, dan Kapolri—untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Ia menilai sistem penegakan hukum di daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya dan telah kehilangan kepercayaan masyarakat adat.

Hingga saat ini, pihak PT Berau Coal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penahanan alat berat tersebut. Sementara itu, kondisi di sekitar area tambang masih berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan, dengan potensi eskalasi konflik yang masih terbuka.

Kasus ini bukan sekadar sengketa aset, tetapi telah berkembang menjadi simbol benturan antara hukum formal dan hukum adat, sekaligus ujian bagi kehadiran negara dalam menjamin keadilan di wilayah yang kaya sumber daya namun rentan konflik.

Tim DK.

Post Views: 14
Tags: PT Berau Coal
Previous Post

KBM Jateng Lantik 15 DPK Kecamatan di Semarang, Tekankan Persatuan dan Nilai Marhaenisme

Next Post

Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur

Admin

Admin

Next Post
Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur

Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026

Recent News

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In