BERAU, KALTIM – Ruang publik di Berau dalam sepekan terakhir diramaikan oleh isu sensitif yang berkaitan dengan kearifan lokal dua kesultanan, yakni Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur. Isu ini berkembang pesat di berbagai platform digital, khususnya media sosial, dan memicu kekhawatiran akan potensi gerakan massa yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Permasalahan bermula dari pernyataan tegas dan penuh emosi yang disampaikan oleh Yang Mulia Raja Muda Perkasa Sultan Sambaliung, Datu Amir bin Sultan Muhammad Aminuddin, yang didampingi oleh Sultan Gunung Tabur, Adji Raden Muhammad Bachroen. Reaksi keras tersebut muncul saat keduanya berada di kawasan tambang batubara di wilayah Kesultanan Sambaliung.
Dalam video yang beredar luas, Sultan Datu Amir terlihat menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap PT Berau Coal yang dinilai kurang menghargai keberadaan dan nilai-nilai kearifan lokal kesultanan. Ia menyoroti sejumlah persoalan, termasuk dugaan penguasaan lahan ulayat peninggalan kesultanan yang kini menjadi area pertambangan, serta banyaknya keluhan masyarakat terkait ketidakjelasan proses ganti rugi lahan.
Selain itu, Sultan juga menyinggung tindakan seorang oknum karyawan perusahaan berinisial Pon yang diduga mengambil secara paksa satu unit alat berat excavator milik kesultanan. Hingga hampir satu tahun berlalu, persoalan tersebut belum menemukan kejelasan hukum. Menurut Sultan, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pelecehan terhadap otoritas adat.
Situasi ini menjadi semakin sensitif karena berkembangnya wacana gerakan moral dari masyarakat sebagai bentuk solidaritas kepada pihak kesultanan. Gerakan tersebut direncanakan akan dilakukan dengan mendatangi lokasi tambang, yang dikhawatirkan dapat memicu konflik terbuka jika tidak segera diantisipasi.
Sejumlah tokoh masyarakat di Berau mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi menjadi “percikan api” yang dapat memicu ketegangan sosial lebih luas, terutama jika tidak ada langkah cepat dan tepat dari para pemangku kepentingan.
Mereka menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah preventif, seperti membuka ruang dialog melalui forum resmi, mempertemukan semua pihak terkait, serta memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
“Pendekatan komunikasi yang inklusif dan menghormati nilai-nilai lokal sangat penting untuk meredam situasi. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik yang merugikan semua pihak,” ujar salah satu tokoh masyarakat Berau.
Hingga kini, publik masih menantikan respons resmi dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah terkait isu yang berkembang. Upaya mediasi dan penyelesaian konflik secara damai diharapkan dapat menjadi jalan keluar terbaik guna menjaga kondusivitas wilayah Berau.
Tim DK.















