SANGATTA — Keluhan warga terhadap pelayanan publik di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, mencuat. Sejak awal 2026, sejumlah urusan administrasi tersendat akibat kekosongan pejabat lurah definitif.
Warga menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan birokrasi di tingkat daerah. Kritik juga diarahkan kepada Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang dianggap belum merespons persoalan tersebut secara konkret.
Masalah bermula ketika lurah sebelumnya, Norma, dimutasi ke Kantor Kecamatan Sangatta Utara. Pemerintah kemudian menunjuk Sekretaris Kelurahan, Atik, sebagai lurah dan melantiknya pada 6 Januari 2026. Namun keputusan ini menuai tanda tanya. Lima hari setelah pelantikan, tepatnya 11 Januari 2026, Atik memasuki masa pensiun.
“Ini yang jadi pertanyaan kami. Kenapa yang mau pensiun justru dilantik jadi lurah?” ujar seorang warga, Selasa, 14 April 2026.
Sejak saat itu, jabatan lurah diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Memet. Meski roda pemerintahan tetap berjalan, warga menilai kewenangan Plt terbatas, sehingga pelayanan publik tidak maksimal, terutama dalam pengambilan keputusan strategis.
Dampak paling terasa terjadi pada pengurusan administrasi penting, seperti legalitas tanah. Sejumlah warga mengaku proses menjadi lambat, padahal dokumen tersebut dibutuhkan untuk kepastian hukum hingga pengajuan kredit ke perbankan.
“Pengurusan jadi lama. Kami butuh dokumen itu segera, tapi prosesnya tersendat,” kata warga lainnya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Minimnya informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait penunjukan lurah definitif memperparah ketidakpastian.
Warga Teluk Lingga mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai kehadiran lurah definitif mendesak agar pelayanan publik kembali berjalan normal dan akuntabel.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal jabatan administratif. Kekosongan kepemimpinan dinilai berdampak langsung pada hak masyarakat atas pelayanan yang cepat dan pasti. Tanpa kejelasan dari pemerintah, pelayanan publik di Teluk Lingga dikhawatirkan akan terus berjalan di tempat.
Jurnalis DK.















