Berau – Isu terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur terhadap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Abdul Rivai menjadi perhatian publik di Kabupaten Berau.
Sejumlah informasi yang beredar didalam menyebutkan adanya temuan dalam pengelolaan keuangan dan operasional rumah sakit. Disebut-sebut, jumlah temuan mencapai puluhan poin. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat rilis resmi dari BPK yang dapat dikonfirmasi secara terbuka.
Salah satu isu yang berkembang berkaitan dengan dugaan pembayaran uang muka pada proyek pembangunan RSUD Abdul Rivai. Informasi yang beredar menyebutkan adanya pencairan dana dalam persentase tertentu sebelum progres fisik pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor. Meski demikian, kebenaran informasi tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.
Selain itu, muncul pula pembahasan mengenai kondisi keuangan rumah sakit. Beredar kabar mengenai adanya beban kewajiban yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Informasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi dampaknya terhadap stabilitas operasional layanan kesehatan.
Di sisi lain, isu mengenai kekosongan obat juga menjadi perhatian. Kabar tersebut telah beredar dalam beberapa bulan terakhir. Jika terbukti, kondisi ini dinilai dapat memengaruhi kualitas pelayanan kepada pasien. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari manajemen rumah sakit terkait hal tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak manajemen RSUD Abdul Rivai melalui pesan singkat belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, BPK juga belum mempublikasikan hasil final pemeriksaan yang dapat diakses publik.
Sejumlah kalangan berharap agar berbagai informasi yang berkembang dapat segera diklarifikasi secara terbuka. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, sekaligus menjadi dasar perbaikan apabila ditemukan kekurangan dalam pengelolaan.
Di tengah situasi ini, perhatian publik juga tertuju pada DPRD Kabupaten Berau. Lembaga legislatif tersebut diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sebagai representasi masyarakat.
Tim Investigasi DK.














