• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Pemerintah Tegaskan Harmonisasi KUHAP Baru dalam Sidang Uji Materi di Mahkamah Konstitusi

Admin by Admin
April 18, 2026
in Kejaksaan RI
0
Pemerintah Tegaskan Harmonisasi KUHAP Baru dalam Sidang Uji Materi di Mahkamah Konstitusi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 17 April 2026, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dipimpin oleh Direktur Tata Usaha Negara pada JAM DATUN, Yuni Daru Winarsih, menghadiri sidang pengujian Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) di Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 15 April 2026. Kehadiran tersebut mewakili Presiden Republik Indonesia dalam perkara Nomor 31/PUU-XXIV/2026.

Sidang ini membahas permohonan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam KUHAP Tahun 2025 yang dinilai berpotensi merugikan hak konstitusional warga negara, khususnya terkait jaminan kepastian hukum dan perlindungan diri sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan keterangan yang dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Dalam keterangannya, Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan dalam KUHAP Baru telah dirancang secara komprehensif baik dari sisi formil maupun materiil, dengan mengacu pada konsep Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Salah satu poin penting adalah pengakuan terhadap peran Pembimbing Kemasyarakatan sebagai bagian dari pendekatan pemidanaan modern yang berorientasi pada pemulihan (restoratif), bukan semata-mata represif.

Pemerintah juga menilai bahwa keberadaan Pembimbing Kemasyarakatan dalam KUHAP justru memperkuat hubungan antara hukum acara pidana dengan sistem pemasyarakatan. Pengaturan tersebut bersifat integratif, sementara rincian teknis tetap diatur dalam undang-undang khusus di bidang pemasyarakatan.

Terkait penerapan restorative justice, Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan ini dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan, selama tetap berada dalam mekanisme pengawasan yang jelas. Setiap penyelesaian perkara secara restoratif wajib dilaporkan kepada penyidik dan diberitahukan kepada penuntut umum guna menjaga akuntabilitas.

Selain itu, Pemerintah juga menegaskan posisi Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana. Hal ini merupakan bagian dari prinsip diferensiasi fungsional, di mana masing-masing institusi—kepolisian, kejaksaan, dan peradilan—memiliki peran yang jelas dan terkoordinasi. Dalam pelaksanaannya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tetap berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri.

Dengan berbagai penjelasan tersebut, Pemerintah berharap Mahkamah Konstitusi dapat melihat bahwa KUHAP Baru telah dirancang untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang modern, terpadu, dan berkeadilan.

Jurnalis DK: MR.

 

Post Views: 5
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Simon Balagaize Pulang ke Tanah Air, Suarakan Kekhawatiran Hilangnya Ruang Hidup Akibat PSN di Merauke

Next Post

Misteri Penemuan Jenazah di Balikpapan, Aparat Bergerak Cepat Amankan TKP

Admin

Admin

Next Post
Misteri Penemuan Jenazah di Balikpapan, Aparat Bergerak Cepat Amankan TKP

Misteri Penemuan Jenazah di Balikpapan, Aparat Bergerak Cepat Amankan TKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

April 18, 2026
Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

April 18, 2026
Jum’at ASRI, Sentuhan Elegan Polairud Polda Kaltim Menjaga Harmoni Pesisir Balikpapan

Jum’at ASRI, Sentuhan Elegan Polairud Polda Kaltim Menjaga Harmoni Pesisir Balikpapan

April 18, 2026
Misteri Penemuan Jenazah di Balikpapan, Aparat Bergerak Cepat Amankan TKP

Misteri Penemuan Jenazah di Balikpapan, Aparat Bergerak Cepat Amankan TKP

April 18, 2026

Recent News

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

April 18, 2026
Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

April 18, 2026
Jum’at ASRI, Sentuhan Elegan Polairud Polda Kaltim Menjaga Harmoni Pesisir Balikpapan

Jum’at ASRI, Sentuhan Elegan Polairud Polda Kaltim Menjaga Harmoni Pesisir Balikpapan

April 18, 2026
Misteri Penemuan Jenazah di Balikpapan, Aparat Bergerak Cepat Amankan TKP

Misteri Penemuan Jenazah di Balikpapan, Aparat Bergerak Cepat Amankan TKP

April 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

April 18, 2026
Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

Anggota DPD Desak Setop Operasi Militer di Papua, Simon Balagaize: “Hentikan Juga Perampasan Tanah Lewat PSN”

April 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In