• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Prof Sutan Nasomal :, Jangan Mainkan Obyek Huntara Oknum Harus Dilibas Masuk Penjara!!! 

Admin by Admin
April 24, 2026
in Daerah
0
Prof Sutan Nasomal :, Jangan Mainkan Obyek Huntara Oknum Harus Dilibas Masuk Penjara!!! 
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENER MERIAH — Dugaan praktik manipulasi data dalam penyaluran bantuan bencana di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, mencuat ke permukaan. Sekitar 70 persen data penerima bantuan diduga tidak sesuai fakta di lapangan, memicu kemarahan warga dan sorotan publik.

Penelusuran di lokasi hunian sementara (huntara) Desa Tunyang mengungkap fakta mengejutkan. Seorang pria yang awalnya mengaku sebagai warga biasa mengaku menerima bantuan, namun juga menyebut adanya pemotongan dana sebesar Rp500 ribu yang disebut sebagai uang “plen” oleh oknum berinisial PMI.

Lebih mengejutkan lagi, pria tersebut belakangan diketahui merupakan Kepala Dusun di Desa Setie yang tidak mengungkapkan identitasnya sejak awal.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa proses pendataan penerima bantuan sarat kejanggalan. Sejumlah warga menyebut penerima huntara justru berasal dari keluarga yang rumahnya masih layak huni dan tidak terdampak signifikan.

Potensi kerugian negara ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Situasi ini memicu tuntutan keras dari masyarakat agar bantuan tahap dua dihentikan sementara. Warga meminta audit menyeluruh dan verifikasi ulang sebelum dana kembali disalurkan.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH. Ia menegaskan bantuan tidak boleh dihentikan, tetapi harus dikawal ketat oleh pemerintah.

“Jangan sampai bantuan ditunda dengan alasan masalah yang ada. Justru harus diawasi langsung oleh Gubernur Aceh bersama Bupati Bener Meriah agar transparan dan terang benderang,” tegasnya dalam pernyataan di Cijantung, Jakarta, 23 April 2026.

Di tengah tarik-menarik antara tuntutan penundaan dan desakan percepatan bantuan, pihak kepolisian dari Polres Bener Meriah menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi transparansi penyaluran bantuan bencana di daerah.Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH.

 

Post Views: 7
Tags: Berita sorot daerah
Previous Post

Ngopi Kamtibmas di Medan, Baharkam Polri Perkuat Kolaborasi Warga dan Ojol Jaga Keamanan

Next Post

Pembangunan Tahap Awal RSUD Wahau Gagal, Tersandung Masalah Lahan

Admin

Admin

Next Post
Pembangunan Tahap Awal RSUD Wahau Gagal, Tersandung Masalah Lahan

Pembangunan Tahap Awal RSUD Wahau Gagal, Tersandung Masalah Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

April 24, 2026
Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

April 24, 2026
Pembangunan Tahap Awal RSUD Wahau Gagal, Tersandung Masalah Lahan

Pembangunan Tahap Awal RSUD Wahau Gagal, Tersandung Masalah Lahan

April 24, 2026

Recent News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

April 24, 2026
Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

April 24, 2026
Pembangunan Tahap Awal RSUD Wahau Gagal, Tersandung Masalah Lahan

Pembangunan Tahap Awal RSUD Wahau Gagal, Tersandung Masalah Lahan

April 24, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

April 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In