*BEKASI* – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa Hari Buruh Internasional 1 Mei adalah momentum perjuangan, bukan pesta. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, dalam pernyataan sikapnya, Kamis (1/5/2026).
Nyumarno mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 kepada seluruh kaum buruh, pekerja, dan keluarga besar serikat pekerja di Kabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia.
“Sejarah 1 Mei lahir dari pengorbanan buruh Chicago tahun 1886 yang menuntut 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Bagi PDI Perjuangan, semangat itu tidak pernah padam. Di Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, nasib buruh adalah barometer keadilan sosial,” ujar Nyumarno.
Ia menyebut buruh sebagai sokoguru ekonomi daerah. Kontribusi buruh di 7.000 lebih pabrik di Bekasi menyumbang lebih dari 40% PDRB Kabupaten Bekasi. Namun, upah, jaminan sosial, status kerja, dan keselamatan kerja masih menjadi persoalan. “Bung Karno mengajarkan: Revolusi belum selesai selama masih ada penghisapan manusia atas manusia,” kata Nyumarno.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan menolak politik upah murah. “Kami menolak segala bentuk kebijakan yang menempatkan buruh hanya sebagai biaya produksi. Kami mendesak penerapan struktur skala upah berkeadilan, penghapusan sistem outsourcing untuk pekerjaan inti, dan penindakan tegas terhadap praktik _union busting_,” tegasnya.
Dalam sikapnya, Fraksi PDIP Bekasi menyampaikan empat poin. Kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Nyumarno mendesak segera bentuk Satgas Perlindungan Buruh Daerah yang melibatkan Disnaker, Apindo, dan serikat pekerja. Ia juga mendorong revisi Perda Ketenagakerjaan agar adaptif dengan UU Cipta Kerja tanpa mengorbankan hak normatif buruh.
Kepada perusahaan di kawasan industri, Fraksi meminta jalankan Hubungan Industrial Pancasila dan libatkan serikat pekerja dalam setiap pengambilan kebijakan. CSR perusahaan juga diminta diprioritaskan untuk perumahan buruh, transportasi, dan beasiswa anak buruh.
Nyumarno menginstruksikan seluruh anggota DPRD dan kader PDI Perjuangan untuk menjadi Posko Pengaduan Buruh di tiap daerah pemilihan. “Dengar, catat, advokasi, dan perjuangkan. PDI Perjuangan bukan partai papan nama. Kita adalah partai wong cilik,” ujarnya.
Untuk tingkat nasional, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan mendukung perjuangan serikat buruh dalam menuntut pencabutan klaster ketenagakerjaan yang merugikan, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan reformasi jaminan sosial nasional.
“Kami percaya bahwa kemenangan buruh adalah kemenangan bangsa. Dengan persatuan buruh, tani, nelayan, dan seluruh elemen rakyat progresif, cita-cita Trisakti dan Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian pasti terwujud,” tutup Nyumarno.
DW















