*BEKASI* — Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 di daerah pemilihannya masing-masing, Sabtu [2/5/2026]. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal kelembagaan, melainkan wujud nyata kedekatan antara wakil rakyat dengan konstituennya.
“Melalui reses, kami turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengar usulan, keluhan, hingga kebutuhan yang berkembang di setiap wilayah,” ujarnya.
Dalam agenda reses tersebut, warga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanganan banjir, hingga kebutuhan sosial lainnya.
Seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan dan perjuangan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat-rapat DPRD bersama pemerintah daerah.
Menurut Nyumarno, kehadiran langsung di tengah masyarakat penting agar setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nyata warga.
“Dengan hadir langsung, kami berharap dapat memastikan kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar menjawab persoalan di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan administratif,” tegasnya.
Kegiatan reses ini juga diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, sekaligus menjaga komunikasi berkelanjutan antara wakil rakyat dan masyarakat Kabupaten Bekasi.
DW















