Berau, 4 Mei 2026— Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau yang digelar pada Senin (4/5/2026) berubah menjadi panggung evaluasi tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Berau. Agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 justru dipenuhi catatan PR Pemda, dalam berbagai persoalan mendasar yang dinilai belum terselesaikan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dan dihadiri Wakil Bupati Gamalis, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengungkap bahwa capaian yang dilaporkan pemerintah daerah dinilai masih normatif di atas kertas, namun lemah dalam implementasi di lapangan.
“Sektor kesehatan menjadi perhatian utama DPRD Berau”.
Pelayanan di rumah sakit dan puskesmas dinilai masih jauh dari standar yang diharapkan masyarakat. Seperti RSUD dr. Abdul Rivai sebagai rumah sakit rujukan disebut masih menghadapi berbagai persoalan klasik.
Antrean pasien yang panjang, keterbatasan dokter spesialis, hingga kerap kosongnya stok obat menjadi catatan serius. Kondisi ini dinilai mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Selain itu, distribusi tenaga kesehatan juga dinilai tidak merata. Wilayah pedalaman dan pesisir masih kekurangan tenaga medis, sementara kebijakan mutasi dianggap tidak konsisten dan mengganggu kesinambungan pelayanan.
Ekonomi Stagnan, Ketergantungan Batu Bara Disorot.
Di sektor ekonomi, DPRD menilai Pemkab Berau belum mampu keluar dari ketergantungan terhadap sektor batu bara. Ketergantungan ini dinilai membuat ekonomi daerah rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
DPRD kembali mendorong diversifikasi ekonomi, khususnya melalui pengembangan sektor perkebunan seperti kelapa sawit. Namun, upaya tersebut dinilai belum maksimal tanpa adanya hilirisasi industri yang mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Pembangunan infrastruktur juga tidak luput dari kritik. DPRD menilai kualitas pembangunan belum sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan. Sejumlah jalan penghubung antarwilayah masih belum tersambung, sehingga memperlebar kesenjangan antara wilayah perkotaan dan kampung.
Selain itu, belum adanya kejelasan pemetaan antara jalan umum dan jalan khusus, terutama untuk aktivitas industri, dinilai memperburuk tata kelola infrastruktur daerah.
Pendidikan dan Kesejahteraan Guru.
Di sektor pendidikan, DPRD menemukan masih banyak persoalan mendasar. Sejumlah sekolah masih dipimpin oleh pelaksana tugas (PLT) atau rangkap jabatan yang belum definitif. Kondisi sarana dan prasarana seperti ruang kelas, gedung, dan pagar sekolah juga dinilai belum mendapatkan perhatian serius.
Di sisi lain, kesejahteraan guru turut menjadi sorotan sebagai pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh pemerintah daerah.
Perlindungan Perempuan dan Anak serta Stunting.
DPRD juga memberikan arahan strategis kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A). Fokus utama diarahkan pada optimalisasi program penanganan stunting dengan peningkatan belanja langsung kepada masyarakat serta efisiensi anggaran.
Selain itu, DPRD mendesak penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk pembentukan tim reaksi cepat untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak.
Sengketa Lahan dan Batas Wilayah.
Masalah tata batas wilayah dan sengketa lahan kembali mencuat. DPRD menilai lemahnya pengelolaan pertanahan berpotensi memicu konflik sosial. Ketidakjelasan batas administratif tidak hanya berdampak pada tata kelola wilayah, tetapi juga pada perlindungan tanah adat.
DPRD mendesak pemerintah daerah untuk membenahi sistem administrasi pertanahan serta menyusun mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih terstruktur.
Kesiapsiagaan Bencana Dipertanyakan.
Dalam aspek kebencanaan, DPRD menilai kesiapan daerah masih belum optimal. Pemerintah diminta segera menyusun rencana induk kebencanaan yang terintegrasi dengan tata ruang wilayah, termasuk peta rawan bencana sebagai acuan mitigasi.
Menutup rapat paripurna, DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar formalitas tahunan. Pemerintah daerah diminta untuk tidak hanya menghadirkan laporan yang terlihat baik secara administratif, tetapi juga memastikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar narasi, tetapi perubahan konkret,” tegas salah satu anggota dewan.
Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Berau meningkatkan fungsi pengawasan secara serius. Kini, perhatian tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Berau dalam merespons kritik tersebut—apakah akan ditindaklanjuti dengan pembenahan nyata atau kembali menjadi catatan tanpa realisasi.
Jurnalis: MR
Redaksi: DK















