• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia                               

Admin by Admin
Mei 10, 2026
in Hukrim
0
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia                                
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Saya Sangat berharap Hukum pancung bagi pelaku amoral khususnya orang orang yang mengaku ngaku tokoh Agama khususnya umumnya tokoh pendidikan karena kedua label ini di Indonesia sangat tabu dan dipandang terhormat juga disegani menjadi panutan ditengah tengah kehidupan masyarakat di Indonesia pada umumnya.

Sebaiknya pelaku Amoral Pelecehan seksual yang dilakukan diperbuat tokoh agama tokoh pendidikan guru dosen ustaz hukumannya.

Menurutnya, Hukum mati saja biar menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang akan berbuat yang sama kedepannya ya toh “, ujar Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Assotion Of Young Indonesian Advocates) menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen dalam luar negeri di kantor nya Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia dibilangan Cijantung Jakarta 10/5/2026 via telepon seluler.

Gelombang Kasus Oknum Tokoh Agama Mengguncang Kepercayaan Publik.

Fenomena dugaan pelecehan yang menyeret sejumlah oknum tokoh agama di berbagai daerah menjadi perhatian serius masyarakat sepanjang tahun ini. Kasus demi kasus bermunculan dan viral di media sosial, memunculkan pertanyaan besar: bagaimana tempat yang seharusnya menjadi pusat pendidikan moral justru diduga menjadi lokasi rusaknya masa depan anak-anak?

Mulai dari pengasuh pondok pesantren, guru ngaji, hingga figur publik keagamaan, beberapa nama terseret dalam dugaan tindak asusila terhadap santri maupun murid. Peristiwa ini memicu kemarahan publik sekaligus krisis kepercayaan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada tim media : Kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati Prof Dr Sutan Nasomal meminta kepada APH agar diputuskan hukuman mati atau penjara 50 tahun bagi pelakunya. Apalagi pelaku sempat kabur.

Begitu pula pelecehan sexsual juga terjadi pada 17 santri di ciawi Bogor Jawa Barat. Harus di hukum mati Oknum Pendidik yang telah melakukan pelecehan sexsual. Membuat masyarakat trauma besar dan merasa tidak aman menitipkan putra putrinya di pon-pes. Presiden RI harus tegas menjalankan hukuman mati bagi tokoh pendidik agama yang melakukan kejahatan besar atau melakukan skandal pelecehan sexsual terhadap anak didiknya.

Masyarakat menilai, tindakan para oknum tersebut bukan hanya melukai korban secara fisik dan mental, tetapi juga mencoreng nama baik agama yang selama ini dijadikan tempat berlindung dan mencari ilmu.

“Agama tidak pernah mengajarkan kejahatan. Yang rusak adalah oknumnya,” tulis banyak warganet yang mengecam keras kasus-kasus tersebut.

Keberanian para korban dan keluarga untuk melapor pun mendapat dukungan luas. Banyak pihak menilai keberanian membuka suara menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak terus berulang dan korban lain dapat terselamatkan.

Pengamat sosial Profesor Dr Sutan Nasomal SH,MH menilai lemahnya pengawasan di sejumlah lembaga pendidikan tertutup menjadi salah satu faktor yang harus segera dibenahi. Evaluasi sistem pengawasan, perlindungan santri dan santriwati, serta transparansi lembaga pendidikan agama dinilai sangat mendesak.

Di tengah kegelisahan publik, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggeneralisasi seluruh tokoh agama. Sebab masih banyak ulama, ustaz, dan pengasuh pesantren yang benar-benar mengabdi dengan tulus dan menjaga amanah pendidikan.

Rasulullah ﷺ sendiri telah mengingatkan umat agar waspada terhadap pemimpin atau tokoh yang menyesatkan umat demi kepentingan pribadi. Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis dan tidak mudah menutup mata hanya karena pelaku memiliki simbol agama.

Saatnya Bersuara, Lindungi Generasi Bangsa

Kasus-kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Anak-anak harus dilindungi, korban harus didengar, dan pelaku harus diproses secara adil tanpa pandang status ataupun jabatan.

Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan dengan keberanian mengungkap kebenaran dan penegakan hukum yang tegas.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal

Post Views: 4
Previous Post

Prof. Dr. Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma.

Next Post

Unggul 5 Suara, ZAS Nahkodai PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2032

Admin

Admin

Next Post
Unggul 5 Suara, ZAS Nahkodai PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2032

Unggul 5 Suara, ZAS Nahkodai PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2032

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Mei 10, 2026
Unggul 5 Suara, ZAS Nahkodai PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2032

Unggul 5 Suara, ZAS Nahkodai PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2032

Mei 10, 2026
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia                                

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia                               

Mei 10, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma.

Prof. Dr. Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma.

Mei 10, 2026

Recent News

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Mei 10, 2026
Unggul 5 Suara, ZAS Nahkodai PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2032

Unggul 5 Suara, ZAS Nahkodai PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2032

Mei 10, 2026
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia                                

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia                               

Mei 10, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma.

Prof. Dr. Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma.

Mei 10, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Mei 10, 2026
Unggul 5 Suara, ZAS Nahkodai PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2032

Unggul 5 Suara, ZAS Nahkodai PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2032

Mei 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In