Talisayan– Ketidakhadiran pihak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Akbar Mandiri Tahun 2026 disorot anggota dan pengurus lainnya, (13/5).
OPD yang seharusnya menjadi pembina koperasi dinilai mengabaikan tanggung jawabnya sehingga agenda penting tahunan koperasi Akbar Mandiri terhambat hingga batal dilaksanakan.
RAT yang digelar di Pendopo Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, pada pukul 09.00 WITA itu sejatinya menjadi momentum penting bagi pengurus dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban, evaluasi program kerja, hingga pemaparan perkembangan usaha koperasi selama satu tahun terakhir.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota koperasi, pemerintah kecamatan, kepala kampung, pengawas koperasi, pihak perusahaan mitra PT Teladan Prima Agro (TPA), serta sejumlah tamu undangan lainnya. Namun perhatian peserta justru tertuju pada absennya perwakilan Diskoperindag Berau yang hingga rapat dimulai tidak tampak hadir tanpa adanya penjelasan resmi.
Akibat ketidakhadiran OPD terkait selaku pembina koperasi, agenda RAT batal dilaksanakan. Padahal seluruh anggota dan undangan telah hadir memenuhi forum rapat tahunan tersebut.
Ketua Koperasi Akbar Mandiri, Elas Devitson, sebenarnya telah menyiapkan berbagai pemaparan penting terkait capaian koperasi, termasuk perkembangan pengelolaan dan perawatan kebun plasma yang menjadi sektor utama penopang kesejahteraan anggota.
Selain itu, pengurus koperasi juga telah menyiapkan laporan perkembangan usaha serta kondisi keuangan koperasi untuk disampaikan secara terbuka kepada anggota sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan organisasi.
Namun situasi berubah ketika hingga dimulainya acara tidak ada satu pun perwakilan Diskoperindag Berau hadir dalam forum tersebut.
Pengawas Koperasi Akbar Mandiri, H. Ahmad Kusnadi yang akrab disapa Guru Didi, secara terbuka menyampaikan rasa kecewa terhadap sikap OPD yang dinilai tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan koperasi di daerah.
“Seharusnya pihak Diskoperindag hadir dalam RAT ini sebagai bentuk tanggung jawab pembinaan terhadap koperasi. Sampai rapat dimulai tidak ada satu pun perwakilan yang datang dan belum ada klarifikasi resmi,” tegas H. Ahmad Kusnadi di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah sangat penting untuk melihat secara langsung kondisi dan perkembangan koperasi yang saat ini terus berupaya meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan anggotanya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan jajaran pengurus koperasi. Pasalnya, undangan resmi kepada Diskoperindag Berau disebut telah disampaikan jauh hari sebelum pelaksanaan RAT digelar. Namun hingga kegiatan berlangsung, tidak ada konfirmasi maupun pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran OPD tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, absennya perwakilan dinas diduga karena belum adanya disposisi perjalanan dinas dari pimpinan Diskoperindag Kabupaten Berau kepada pejabat atau staf yang ditugaskan menghadiri kegiatan tersebut.
Kondisi itu pun memunculkan kritik dari sejumlah peserta rapat. Sebagai instansi pemerintah yang memiliki tugas melakukan pembinaan koperasi, ketidakhadiran Diskoperindag dinilai mencerminkan lemahnya perhatian terhadap perkembangan gerakan koperasi di daerah.
Pelaksanaan RAT akhirnya tidak dilanjutkan, Ketua Koperasi Akbar Mandiri berharap seluruh anggota terus menjaga kekompakan dan kebersamaan demi membangun koperasi yang lebih maju, transparan, dan profesional.
“Harapannya, Koperasi Akbar Mandiri terus berkembang dan mampu mewujudkan cita-cita bersama dalam mensejahterakan seluruh anggota,” ujarnya.
Harapannya, Koperasi Akbar Mandiri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan produktivitas kebun plasma, serta menghadirkan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat sekitar.(**)
Jurnalis DK: MR.














